Redaksipost.com – Personel Polsek Benoa, Bali, mengamankan dua pucuk senjata tajam (sajam) milik penumpang Kapal Motor (KM) Lawit dalam kegiatan pengamanan dan pemeriksaan rutin di kawasan Pelabuhan Benoa. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area pelabuhan yang menjadi salah satu simpul transportasi laut nasional.
Peristiwa pengamanan sajam ini terjadi saat KM. Lawit sandar di Pelabuhan Benoa dan petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur standar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyelundupan barang berbahaya maupun benda terlarang.
Kapolsek Benoa melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa dua pucuk senjata tajam tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Setelah diperiksa lebih lanjut, senjata tajam tersebut diketahui milik dua penumpang berbeda yang tidak dapat menunjukkan alasan jelas maupun dokumen pendukung atas kepemilikan sajam tersebut.
“Petugas kami menemukan dua senjata tajam dalam tas penumpang saat pemeriksaan rutin. Demi menjaga keamanan bersama, barang tersebut langsung kami amankan,” ujar perwakilan Polsek Benoa.
Pemeriksaan Dilakukan Secara Humanis
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang. Petugas memberikan penjelasan kepada para penumpang mengenai pentingnya menjaga keselamatan bersama, terutama di area publik seperti pelabuhan dan kapal penumpang.
Menurut pihak kepolisian, membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi langkah utama guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Senjata Tajam Diamankan untuk Proses Lanjutan
Dua pucuk sajam yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Benoa untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para pemilik senjata tajam dimintai keterangan guna diketahui motif serta tujuan membawa barang berbahaya tersebut saat bepergian menggunakan transportasi laut.
Polisi masih mendalami apakah kepemilikan sajam tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum lain atau hanya kelalaian penumpang yang belum memahami aturan membawa barang berbahaya di transportasi umum.
“Kami masih melakukan pendalaman. Untuk sementara, yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah pihak kepolisian.
Pengamanan Pelabuhan Ditingkatkan
Polsek Benoa menegaskan bahwa pengamanan di kawasan Pelabuhan Benoa akan terus ditingkatkan, terutama pada kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang dari berbagai daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas juga melakukan patroli dialogis dan pengawasan area sekitar pelabuhan guna memastikan situasi tetap terkendali. Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Penutup
Pengamanan dua pucuk senjata tajam milik penumpang KM. Lawit oleh personel Polsek Benoa menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan. Upaya preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan selama menggunakan transportasi umum. Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama semua pihak, situasi kondusif di Pelabuhan Benoa diharapkan dapat terus terjaga.







