Jakarta (Redaksipost.com) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Bahkan, Ahok menantang agar persidangan kasus ini digelar secara terbuka agar publik dapat mengetahui seluruh proses yang terjadi.
Ahok mengklaim memiliki bukti rekaman rapat selama menjabat di Pertamina yang dapat mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini. “Saya sudah bicara, makanya saya senang kalau jaksa memanggil saya. Saya punya rekaman rapat suara semua. Saya hanya minta agar sidang nanti digelar terbuka di republik ini,” ujar Ahok dalam wawancara eksklusif, Jumat (28/2/2025).
Ahok Pertanyakan Pengawasan Pertamina
Ahok juga mengkritisi lemahnya sistem pengawasan dalam pembelian minyak di Pertamina. Menurutnya, seharusnya pengujian kualitas minyak dilakukan sebelum pembelian, bukan baru dilakukan setelah minyak tiba di pelabuhan.
“Kita punya insinyur-insinyur yang bisa mengetes (minyak) dari awal. Masa baru dites saat minyak sudah masuk kapal di Tanjung Priok? Kalau begitu, pecat saja semuanya,” kata Ahok dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak takut diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ia juga menginginkan agar rekaman rapat saat dirinya masih menjabat di Pertamina diperdengarkan dalam persidangan agar publik dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.
“Saya siap membantu, saya siap diperiksa. Kalau memang ingin transparan, silakan putar rekaman rapat di persidangan agar rakyat Indonesia tahu apa yang terjadi di Pertamina. Saya tidak terima kalau semua kesalahan ditimpakan kepada saya, sementara ada ratusan ribu pegawai di sana,” ujarnya.
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Beberapa di antaranya adalah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat dipanggil untuk diperiksa, termasuk Ahok.
“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 melalui keputusan Menteri BUMN. Namun, pada 2 Februari 2024, ia mengundurkan diri dan menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Kementerian BUMN.
Kasus dugaan korupsi ini terus bergulir, dan publik menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas kasus yang diduga merugikan negara ini. Dengan adanya tantangan dari Ahok untuk sidang terbuka, masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.