Redaksipost.com – Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp13,8 miliar yang diduga terkait aktivitas perjudian daring Slot8278. Operasi ini berlangsung pada Jumat (8/11), dan merupakan upaya tegas Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya judi daring yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari tindakan terukur untuk menghambat perkembangan jaringan judi daring di Indonesia. “Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan aktivitas perjudian daring sekaligus memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi secara ilegal,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/11).
Bareskrim Polri saat ini juga tengah melacak aset tambahan yang masih tersebar di berbagai rekening dan penyedia layanan pembayaran yang terkait dengan jaringan Slot8278.
Operasi penyitaan ini menandai kemajuan signifikan dalam pemberantasan judi daring di Indonesia. Brigjen Himawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus perjudian daring sebelumnya yang melibatkan situs slot online dengan sejumlah tersangka, termasuk beberapa warga negara asing. Dalam kasus sebelumnya, Polri telah menyita aset bernilai Rp70,1 miliar dari para tersangka, yang di antaranya berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ, HAJ, CAS, dan EL.
Dalam penyelidikan terbaru, penyidik menemukan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar milik tersangka FH dan AF telah digunakan untuk mendukung operasi situs Slot8278. Kedua tersangka ini, yang diketahui menyediakan jasa pembayaran untuk situs tersebut, kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebagai bagian dari komitmen dalam pemberantasan judi daring, Polri menegaskan akan meningkatkan penegakan hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat melalui program Astacita ke-7. Program ini berfokus pada reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi, serta upaya pemberantasan korupsi dan narkoba.
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menegaskan pentingnya kebijakan yang kuat dan konsisten untuk menanggulangi korupsi dan narkoba, serta segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.