Redaksipost.com — Kabupaten Pati hari ini menjadi sorotan publik setelah video pembacaan surat pengunduran diri yang mengatasnamakan Bupati Sudewo viral di media sosial. Namun kenyataannya, dokumen itu ternyata buatan pendemo dan tidak berasal dari pejabat resmi.
Aksi Demo Kian Memanas, Lantang Menuntut Turun Jabatan
Sejak pagi, ribuan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berkumpul di depan kantor Bupati dan DPRD Pati. Demonstrasi menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo memanas saat massa yang tak kunjung ditemui mulai melempari kantor dengan botol dan bahkan memanjat pagar gedung.
Sampai di titik ini, suasana politik Pati menegang. Isu bahwa Bupati akan melakukan umrah sebagai pelarian sempat merebak, namun oleh Kapolresta: “itu tidak benar.” Polisi menyatakan Sudewo akan menemui pendemo jika situasi memungkinkan.
Hoaks Surat Mundur dan Klarifikasi Resmi
Video seorang pria yang mengenakan peci hitam, kemeja putih, dan sarung ungu membacakan surat pengunduran diri yang katanya ditandatangani Sudewo per tanggal 13 Agustus 2025 langsung viral. Berita demi berita dari media seperti Mistar.id, PanturaPost, dan Suara.com mengungkap bahwa surat tersebut dibuat oleh pendemo untuk meminta paksa penandatanganan.
Belum ada pengumuman resmi bahwa Bupati Sudewo mundur. Bahkan, sehari sebelumnya (12 Agustus), Sudewo menegaskan dirinya “tidak akan mundur” dan menyatakan dirinya dipilih secara demokratis dan konstitusional. “Enggak ada kecurangan apa pun,” katanya.
Bupati Hadir, tapi Dilempari: Momentum Permintaan Maaf yang Mengundang Reaksi
Meski belum mundur, Sudewo tetap menemui massa. Saat menyampaikan permintaan maaf, ia justru dilempari sandal dan botol oleh peserta aksi—tangkapannya viral di berbagai media sosial. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucapnya sebelum mundur ke mobil dinas.
Dalam kesempatan terpisah, ia juga menyatakan, “Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” menegaskan bahwa ada mekanisme yang berlaku dalam hal pengunduran diri atau pemakzulan kepala daerah. Ia menyatakan menghormati hak angket yang kini sedang dibahas di DPRD.
Latar Belakang: Kontroversi Kenaikan PBB Picu Aksi Massa
Pemicu demo masif ini adalah kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 %. Dibahas dalam forum Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), kebijakan itu dianggap memberatkan warga yang selama 14 tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan PBB.
Meski kemudian kebijakan kenaikan dibatalkan dan Bupati sempat menyampaikan permintaan maaf, massa menilai langkah itu sudah terlambat. Desakan tak hanya berhenti pada pembatalan pajak, tetapi berubah menjadi tuntutan agar Sudewo turun dari jabatannya.
DPRD Respon, Rapat Paripurna dan Pansus Mulai Dipersiapkan
Sebagai respons terhadap tekanan publik, DPRD Kabupaten Pati segera menggelar rapat paripurna dan menyepakati proses hak angket. Langkah ini menunjukkan bahwa instansi legislatif berupaya menyikapi demonstrasi dengan mekanisme formal.
Konflik politik ini belum berakhir. Demontrasi yang memanas menunjukkan kekecewaan warga yang mendalam, sedangkan Dewan akan mengawal proses lebih lanjut melalui hak angket dan evaluasi kebijakan publik. Pati kini berada di persimpangan antara aspirasi rakyat dan tata kelola pemerintahan yang konstitusional