• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 09 Feb 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Dilibatkan dalam Kebijakan Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
13 Jun 2025
in Nasional
Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Dilibatkan dalam Kebijakan Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia hingga 280 persen mendapat sambutan positif dari kalangan peradilan, termasuk para hakim ad hoc di pengadilan tindak pidana korupsi. Namun, mereka juga menyuarakan harapan agar tidak kembali terpinggirkan dalam kebijakan tersebut.

Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Lufsiana, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim di Mahkamah Agung pada Kamis (12/6/2025). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen untuk menaikkan kesejahteraan para hakim yang selama 18 tahun tidak mengalami penyesuaian gaji.

“Kami menyambut baik rencana Bapak Presiden. Ini membangkitkan semangat baru di kalangan hakim, terutama kami yang menangani perkara korupsi bernilai besar,” kata Lufsiana saat ditemui Jumat (13/6/2025).

Namun, Lufsiana menyoroti bahwa pada kebijakan kenaikan tunjangan sebelumnya yang dikeluarkan pada akhir 2024 oleh Presiden Joko Widodo, para hakim ad hoc tidak termasuk dalam penerima manfaat. Ia berharap ketidakadilan tersebut tidak terulang kembali.

“Mohon perhatian Presiden Prabowo. Dalam putusan kami, integritas dipertaruhkan di tengah godaan uang korupsi yang tidak sedikit, sementara tunjangan kami masih jauh dari layak,” ujar hakim yang telah mengabdi lebih dari 13 tahun sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor tersebut.

Baca Juga

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Senada dengan itu, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Taqwaddin, turut mengungkapkan harapan agar kebijakan kenaikan gaji juga menyentuh hakim ad hoc yang statusnya diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Tipikor dan diangkat melalui Keputusan Presiden.

Baca Juga  Rapat Khusus Menko Polhukam, Menkominfo, dan BSSN Bahas Peretasan PDNS 2

“Kami turut bergembira mendengar komitmen Presiden untuk menaikkan gaji hakim. Namun, perlu dicatat, selain hakim karier, ada juga kami para hakim ad hoc yang turut memikul beban berat dalam mengadili perkara korupsi,” jelas Taqwaddin.

ADVERTISEMENT

Keduanya sepakat bahwa pemerataan kebijakan sangat penting demi menjaga motivasi dan integritas semua unsur dalam sistem peradilan, termasuk mereka yang tidak berstatus hakim tetap.

Sebelumnya, dalam pidatonya di Gedung Mahkamah Agung, Presiden Prabowo mengaku terkejut saat mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah naik selama hampir dua dekade. Ia menyebut hal ini tidak sebanding dengan beban perkara yang ditangani para hakim, termasuk perkara bernilai triliunan rupiah.

“Begitu saya dilantik sebagai Presiden, saya langsung tanya kondisi hakim. Ternyata sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji, padahal mereka menangani perkara besar,” ujar Prabowo dalam acara pengukuhan tersebut.

Kebijakan peningkatan gaji hakim ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh peradilan, sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk mendukung lembaga yudikatif dalam menjalankan fungsinya secara bersih dan berwibawa.

Tags: Gaji HakimGaji Hakim NaikPresiden Prabowo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Load More
Next Post
India Resmi Selidiki Jatuhnya Pesawat Air India AI-171, Tim Internasional Turut Dilibatkan

India Resmi Selidiki Jatuhnya Pesawat Air India AI-171, Tim Internasional Turut Dilibatkan

Paling Populer

  • Power Built Up Termahal

    15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gym di Jakarta Paling Worth It dan Biaya Membership 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Gaza Terancam Tutup Akibat Kekurangan Bahan Bakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Prestasi Individu dalam Kompetisi IBL 2024: MVP hingga Penghargaan untuk Wasit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Skor Benfica vs Feyenoord, UEFA Champions League Musim 2024-2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 37.900 Ribu Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

slot777