• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Hiburan

Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kuasa Hukum Yoni Dores

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
21 Mei 2025
in Hiburan, Nasional
Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kuasa Hukum Yoni Dores

Rizky Billar dan Lesti Kejora

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum musisi Yoni Dores pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangan resminya pada Selasa (20/5/2025), Ade Ary menyatakan bahwa laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Pelapor adalah saudara IS, mewakili YM atau YD yang merupakan pencipta lagu. Sedangkan terlapor dalam kasus ini adalah saudari LK, yakni Lesti Kejora,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Latar Belakang Pelaporan

Permasalahan hukum ini bermula dari konten musik yang diunggah Lesti Kejora di platform YouTube sejak tahun 2018. Dalam sejumlah video, Lesti diketahui membawakan ulang lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin resmi dari sang pemilik hak cipta.

Pihak pelapor mengklaim bahwa lagu-lagu tersebut telah dilindungi secara hukum berdasarkan pernyataan resmi dari publisher yang dinaungi oleh PT ASKM. Namun hingga tahun 2025, tidak ada upaya penyelesaian atau itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Lesti.

Baca Juga

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

Karena merasa dirugikan, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum. Dalam laporannya, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Di antaranya adalah sebuah flashdisk berisi rekaman terkait, dokumen pernyataan hak cipta dari publisher, serta cetakan digital dari video cover lagu tersebut.

Baca Juga  Kronologi Konten Masak Rendang 200 Kg oleh Willie Salim yang Berujung Laporan Polisi

“Penyidik saat ini tengah mendalami laporan tersebut. Kami mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terlapor

Hingga saat ini, Lesti Kejora belum memberikan pernyataan publik mengenai laporan yang ditujukan kepadanya. Tim kuasa hukum maupun manajemen sang penyanyi juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Lesti Kejora dikenal sebagai salah satu penyanyi dangdut populer di Indonesia. Namanya mulai melejit setelah menjuarai ajang pencarian bakat D’Academy pada tahun 2014. Selain aktif di industri musik, ia juga menjajaki dunia akting dan kerap tampil di berbagai program televisi nasional.

Tags: Lesti dialporkan ke polisiLesti KejoraYoni Dores
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik
Nasional

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

01 Jul 2025
Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional
Nasional

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

26 Jun 2025
Load More
Next Post
KPK Geledah Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi Penggunaan Dana BOS di Sekolah dengan Solusi Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Berita Lokal Andalan Masyarakat Banten dan Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem