• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Sabtu, 12 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 Jul 2025
in Nasional, Teknologi
Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Harli Siregar.

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada Selasa (8/7/2025). Tindakan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah barang bukti penting. “Tim penyidik telah menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, surat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Menurut Harli, saat ini penyidik masih melakukan proses verifikasi dan analisis atas barang-barang yang diamankan. Ia menambahkan, bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang disidik.

Kejaksaan Agung kini tengah menelusuri indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan perangkat pendidikan berbasis teknologi. Salah satu dugaan kuat adalah adanya arahan terhadap tim teknis agar menyusun kajian yang mengarah pada penggunaan Chromebook dalam program bantuan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Padahal, pada 2019, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan oleh Pustekkom menunjukkan hasil yang tidak efektif,” jelas Harli. Temuan tersebut awalnya membuat tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek disebut kemudian mengganti kajian tersebut dengan dokumen baru yang mengarah pada pemanfaatan sistem operasi Chrome.

Baca Juga

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Anggota DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus, Langsung Sampaikan ke Menteri Erick Thohir

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Secara anggaran, proyek pengadaan ini menelan biaya fantastis senilai Rp9,98 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp3,58 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan (DSP), sementara Rp6,39 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga  Dua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
ADVERTISEMENT

Menanggapi penggeledahan tersebut, pihak GoTo menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. “GoTo menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan siap bersikap kooperatif,” ujar Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Ade Mulya, dalam pernyataan tertulis.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola yang baik. “Sebagai entitas publik, GoTo selalu menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sampai saat ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan masih terus bergulir untuk mendalami dugaan pemufakatan jahat dan menghitung potensi kerugian negara dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

Tags: GotoKejaksaan AgungPengadaan Laptop
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Anggota DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus, Langsung Sampaikan ke Menteri Erick Thohir
Dunia

Anggota DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus, Langsung Sampaikan ke Menteri Erick Thohir

09 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Family Vacation

    Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teknik Drainase yang Baik untuk Taman Agar Tidak Becek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem