• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 08 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Komisi II DPR Usulkan Layanan Dukcapil Buka 24 Jam untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Nita Zariyanti S.Par by Nita Zariyanti S.Par
20 Nov 2024
in Nasional
- Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Redaksipost.com – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan 24 jam guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk mendukung pelayanan publik yang optimal, saya minta Dukcapil, kalau memungkinkan, buka 24 jam. Jika sudah dilakukan, saya hanya ingin mengingatkan agar ke depannya tetap diterapkan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/11).

Fasilitasi Pengurusan KTP-el

Menurut Rifqi, kebijakan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) tanpa kendala waktu. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait penyediaan blangko dan kebutuhan operasional lainnya.

“Jika ada kendala seperti kekurangan blangko atau masalah teknis lainnya, segera koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar solusi dapat ditemukan dengan cepat,” tegasnya.

Perhatian Khusus bagi Pemilih Pemula

Rifqi juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap pemilih pemula jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November. Ia menilai kelompok pemilih pemula, khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun mendekati hari pemungutan suara, memerlukan layanan kependudukan yang memadai.

Baca Juga

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

“Pemilih pemula memiliki karakteristik unik. Pertama, ini pengalaman pertama mereka memilih. Kedua, banyak di antaranya baru genap 17 tahun menjelang hari-H. Meskipun secara normatif mereka tidak memerlukan KTP-el, fasilitas ini penting untuk memastikan kelancaran proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Baca Juga  Sandiaga Uno: Belum Ada Penugasan untuk Pilkada 2024

Tahapan Pilkada 2024

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 tengah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024. Tahapan puncak, yakni pemungutan suara, dijadwalkan pada 27 November 2024. Rifqi berharap layanan Dukcapil yang lebih fleksibel dapat membantu memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.

ADVERTISEMENT

Dengan usulan ini, Rifqi menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk memberikan pelayanan maksimal, terutama menjelang momen krusial seperti Pilkada. “Kepastian administrasi kependudukan adalah kunci untuk menjamin hak pilih setiap warga negara,” tutupnya.

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan 24 jam guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk mendukung pelayanan publik yang optimal, saya minta Dukcapil, kalau memungkinkan, buka 24 jam. Jika sudah dilakukan, saya hanya ingin mengingatkan agar ke depannya tetap diterapkan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/11).

Fasilitasi Pengurusan KTP-el

Menurut Rifqi, kebijakan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) tanpa kendala waktu. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait penyediaan blangko dan kebutuhan operasional lainnya.

“Jika ada kendala seperti kekurangan blangko atau masalah teknis lainnya, segera koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar solusi dapat ditemukan dengan cepat,” tegasnya.

Perhatian Khusus bagi Pemilih Pemula

Rifqi juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap pemilih pemula jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November. Ia menilai kelompok pemilih pemula, khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun mendekati hari pemungutan suara, memerlukan layanan kependudukan yang memadai.

Baca Juga  Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

“Pemilih pemula memiliki karakteristik unik. Pertama, ini pengalaman pertama mereka memilih. Kedua, banyak di antaranya baru genap 17 tahun menjelang hari-H. Meskipun secara normatif mereka tidak memerlukan KTP-el, fasilitas ini penting untuk memastikan kelancaran proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 tengah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024. Tahapan puncak, yakni pemungutan suara, dijadwalkan pada 27 November 2024. Rifqi berharap layanan Dukcapil yang lebih fleksibel dapat membantu memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.

Dengan usulan ini, Rifqi menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk memberikan pelayanan maksimal, terutama menjelang momen krusial seperti Pilkada. “Kepastian administrasi kependudukan adalah kunci untuk menjamin hak pilih setiap warga negara,” tutupnya.

Tags: ktppelayanan publikpilkada 2024
ShareSendSharePin
Nita Zariyanti S.Par

Nita Zariyanti S.Par

Berita Terkait

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

08 Jul 2025
Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79
Nasional

Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

02 Jul 2025
Load More
Next Post
Logo Hyundai.

Tiga Pekerja Tewas dalam Insiden Uji Coba Mobil Hyundai di Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Family Vacation

    Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja DIY Antusias Ikuti “Czech-In for Change”: Ruang Aman untuk Belajar HKSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Melihat Angka Kembar? Ini Arti Spiritual yang Tersembunyi di Baliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem