Redaksipost.com – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan 24 jam guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk mendukung pelayanan publik yang optimal, saya minta Dukcapil, kalau memungkinkan, buka 24 jam. Jika sudah dilakukan, saya hanya ingin mengingatkan agar ke depannya tetap diterapkan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/11).
Fasilitasi Pengurusan KTP-el
Menurut Rifqi, kebijakan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) tanpa kendala waktu. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait penyediaan blangko dan kebutuhan operasional lainnya.
“Jika ada kendala seperti kekurangan blangko atau masalah teknis lainnya, segera koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar solusi dapat ditemukan dengan cepat,” tegasnya.
Perhatian Khusus bagi Pemilih Pemula
Rifqi juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap pemilih pemula jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November. Ia menilai kelompok pemilih pemula, khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun mendekati hari pemungutan suara, memerlukan layanan kependudukan yang memadai.
“Pemilih pemula memiliki karakteristik unik. Pertama, ini pengalaman pertama mereka memilih. Kedua, banyak di antaranya baru genap 17 tahun menjelang hari-H. Meskipun secara normatif mereka tidak memerlukan KTP-el, fasilitas ini penting untuk memastikan kelancaran proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 tengah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024. Tahapan puncak, yakni pemungutan suara, dijadwalkan pada 27 November 2024. Rifqi berharap layanan Dukcapil yang lebih fleksibel dapat membantu memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Dengan usulan ini, Rifqi menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk memberikan pelayanan maksimal, terutama menjelang momen krusial seperti Pilkada. “Kepastian administrasi kependudukan adalah kunci untuk menjamin hak pilih setiap warga negara,” tutupnya.
Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan 24 jam guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk mendukung pelayanan publik yang optimal, saya minta Dukcapil, kalau memungkinkan, buka 24 jam. Jika sudah dilakukan, saya hanya ingin mengingatkan agar ke depannya tetap diterapkan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/11).
Fasilitasi Pengurusan KTP-el
Menurut Rifqi, kebijakan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) tanpa kendala waktu. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait penyediaan blangko dan kebutuhan operasional lainnya.
“Jika ada kendala seperti kekurangan blangko atau masalah teknis lainnya, segera koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar solusi dapat ditemukan dengan cepat,” tegasnya.
Perhatian Khusus bagi Pemilih Pemula
Rifqi juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap pemilih pemula jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November. Ia menilai kelompok pemilih pemula, khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun mendekati hari pemungutan suara, memerlukan layanan kependudukan yang memadai.
“Pemilih pemula memiliki karakteristik unik. Pertama, ini pengalaman pertama mereka memilih. Kedua, banyak di antaranya baru genap 17 tahun menjelang hari-H. Meskipun secara normatif mereka tidak memerlukan KTP-el, fasilitas ini penting untuk memastikan kelancaran proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 tengah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024. Tahapan puncak, yakni pemungutan suara, dijadwalkan pada 27 November 2024. Rifqi berharap layanan Dukcapil yang lebih fleksibel dapat membantu memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Dengan usulan ini, Rifqi menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk memberikan pelayanan maksimal, terutama menjelang momen krusial seperti Pilkada. “Kepastian administrasi kependudukan adalah kunci untuk menjamin hak pilih setiap warga negara,” tutupnya.