• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 12 Mei 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pemerintah Kaji Aturan Baru, Ukuran Rumah Subsidi Bakal Diperkecil

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
11 bulan ago
in Daerah, Nasional
Pemerintah Kaji Aturan Baru, Ukuran Rumah Subsidi Bakal Diperkecil

ILUSTRASI: Rumah subsidi

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait proyek rumah subsidi di Indonesia. Salah satu poin yang mencuat dalam rancangan kebijakan tersebut adalah rencana pengurangan luas minimal tanah dan bangunan rumah tapak yang masuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tengah dibahas itu memuat ketentuan baru mengenai batasan ukuran hunian bersubsidi. Dalam dokumen tersebut, luas tanah rumah tapak subsidi direncanakan memiliki ukuran paling kecil 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara luas bangunan diusulkan minimum 18 meter persegi dan maksimum 36 meter persegi.

Jika diterapkan, angka tersebut akan menggantikan ketentuan sebelumnya yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Berdasarkan aturan yang masih berlaku saat ini, luas tanah rumah subsidi minimal adalah 60 meter persegi, sedangkan luas lantainya paling sedikit 21 meter persegi.

Perubahan ini tidak bisa dilakukan secara langsung, sebab revisi ukuran minimal hunian subsidi memerlukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain penyesuaian ukuran, rancangan regulasi baru ini juga mencantumkan perubahan harga jual rumah subsidi. Untuk wilayah Jawa—di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—harga maksimal rumah tapak ditetapkan sebesar Rp166 juta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar Rp162 juta pada tahun 2023.

Baca Juga

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

Sementara di wilayah Kalimantan, kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu, harga maksimal rumah subsidi akan naik menjadi Rp182 juta, dari sebelumnya Rp177 juta.

Baca Juga  Viral Nenek Tua di Boyolali Dianiaya Hingga Berdarah karena Diduga Curi Bawang, Dua Pelaku Diamankan
ADVERTISEMENT

Rencana perubahan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyediaan hunian bersubsidi, yang selama ini menjadi program andalan pemerintah dalam menjawab kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tags: PUPRRumah SubsidiSwasembada Pangan
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan
Nasional

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

09 Apr 2026
Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Load More
Next Post
Pafi

Peran Penting Apoteker dalam Meni

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Strategi Likuidasi Obligasi ORI: Optimalisasi Profit di Pasar Sekunder 2026

    Strategi Likuidasi Obligasi ORI: Optimalisasi Profit di Pasar Sekunder 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minyak Urut Jubah Kuning Kalimantan Semakin Diminati sebagai Solusi Herbal Tradisional untuk Menjaga Vitalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Paralayang, Sensasi Terbang Bebas yang Bikin Liburan Lebih Berkesan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Terbaik untuk Mengatasi Laptop Lemot dan Informasi Teknologi Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jorrel Hato masuk radar transfer kejutan bagi lini belakang Chelsea 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Islami Modern dan Estetika Pop yang Kian Menarik Minat Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

lcctoto saldo123