• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Minggu, 07 Jun 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pemilik CV Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Usai Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawan Disembunyikan di Rumah

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Daerah, Nasional
Pemilik CV Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Usai Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawan Disembunyikan di Rumah

Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dokumen milik mantan karyawan. Penetapan ini dilakukan usai penyidik menemukan 108 ijazah yang disimpan di kediaman pribadi Diana di kawasan perumahan elit Surabaya.

Jan Hwa Diana dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Status hukum terhadap yang bersangkutan telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Suryono, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).

Temuan mengejutkan ini bermula dari laporan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan meski sudah tidak lagi bekerja di perusahaan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan puluhan ijazah yang diduga sengaja disembunyikan di rumah tersangka di Perumahan Prada Permai VII, Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Sebanyak 108 dokumen pendidikan itu terdiri atas ijazah SMA dan sederajat. Seluruhnya kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

“Ijazah-ijazah tersebut tidak ditemukan dalam penggeledahan awal, namun akhirnya diserahkan langsung oleh yang bersangkutan kepada penyidik,” tambah Suryono.

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti Tambahan

Sebelumnya, aparat melakukan penggeledahan di empat titik yang terafiliasi dengan perusahaan, termasuk gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai dan kantor pusatnya di Jalan Dupak. Dalam proses itu, selain ijazah, penyidik juga mendapati indikasi bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) milik beberapa eks karyawan turut hilang.

Baca Juga  Polisi Bongkar Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Ilegal di Depok, Temukan Mesin Pengurangan Volume

Penahanan Masih di Polrestabes Surabaya

Meski telah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, Jan Hwa Diana masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Hal ini lantaran ia lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan bersama suaminya, Hendy.

ADVERTISEMENT

“Penahanannya tetap di Polrestabes, namun proses penyidikan kasus penahanan ijazah tetap ditangani oleh Polda,” jelas Suryono.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah mantan karyawan. Penahanan dokumen penting seperti ijazah dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja dan menjadi sorotan dalam isu ketenagakerjaan di Tanah Air.

Kini, dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat menanti kejelasan atas dugaan praktik tidak etis di lingkungan kerja yang melibatkan perusahaan Jan Hwa Diana.

Tags: CV Sentosa SealJan Hwa DianaPenahanan IjazahSurabaya
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan
Nasional

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

09 Apr 2026
Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Load More
Next Post
Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Lulusan Teknik Paling Dicari Perusahaan, Cek Lowongannya di Sini

    Lulusan Teknik Paling Dicari Perusahaan, Cek Lowongannya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Aktivitas untuk Menghilangkan Stres Setelah Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PayPee Menjadi Pilihan Convert PayPal Terpercaya bagi Freelancer dan Pebisnis Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Internet Stabil Menjadi Kebutuhan Penting di Era Digital Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nay Marching Jadi Pilihan Banyak Sekolah untuk Mendukung Kreativitas dan Kekompakan Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerugian yang Sering Tidak Disadari Akibat Serangan Rayap pada Bangunan Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar hingga Menggunakan KlikBCA Individual, Layanan Perbankan Digital yang Kian Diminati Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem