• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Minggu, 14 Jun 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 bulan ago
in Dunia, Nasional
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden RI Prabowo Subianto di JCC, Jakarta

0
SHARES
7
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data pendukung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan bukti-bukti administratif yang sah.

“Setelah mempelajari laporan dari Kemendagri dan mempertimbangkan dokumen resmi yang ada, Presiden menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh secara administratif,” ujar Prasetyo.

Keputusan Diambil Saat Presiden di Luar Negeri

Penetapan ini dilakukan tak lama setelah pertemuan penting yang melibatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Presiden, meskipun saat itu Presiden Prabowo tengah berada dalam kunjungan luar negeri ke Rusia.

Pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap polemik berkepanjangan soal status empat pulau di kawasan perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ketegangan memuncak setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Baca Juga

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

DPR Beri Dukungan Penyelesaian Sengketa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Menurutnya, keterlibatan langsung kepala negara menjadi langkah penting dalam meredam konflik kewilayahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga  6 Tanda Malam Lailatul Qadar, Malam Penuh Keberkahan
ADVERTISEMENT

“Dari hasil komunikasi kami dengan Presiden, beliau memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian persoalan batas wilayah ini agar tidak berlarut-larut,” ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025) malam.

Klaim Sejarah dan Kajian Geospasial Jadi Dasar Sengketa

Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara bukan hal baru. Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti historis kuat yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada di bawah yurisdiksi mereka. Sebaliknya, Sumatera Utara mengandalkan hasil survei teknis dari Kemendagri yang mendukung klaim wilayahnya.

Keputusan Prabowo diharapkan dapat mengakhiri ketegangan dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar.

Tags: AcehPrabowoSengketa Empat PulauSumatera Utara
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan
Nasional

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

09 Apr 2026
Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Resmi Berlakukan Skema Kerja Fleksibel untuk ASN, WFA Kini Diperbolehkan

Pemerintah Resmi Berlakukan Skema Kerja Fleksibel untuk ASN, WFA Kini Diperbolehkan

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Manfaat Sablon Plastik untuk Meningkatkan Daya Tarik Kemasan Produk

    Manfaat Sablon Plastik untuk Meningkatkan Daya Tarik Kemasan Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerugian yang Sering Tidak Disadari Akibat Serangan Rayap pada Bangunan Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mudah Login WhatsApp di Dua HP Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Dekade Tesla Model 3 Mengaspal, Deretan Fitur Prototipe yang Tak Pernah Hadir di Versi Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PayPee Menjadi Pilihan Convert PayPal Terpercaya bagi Freelancer dan Pebisnis Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Internet Stabil Menjadi Kebutuhan Penting di Era Digital Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenangan Antonelli di Monaco Bawa Dilema Emosional bagi Toto Wolff

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mencairkan Saldo PayPal ke Rekening Bank Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem