Jakarta, Redaksipost.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menggelar rapat darurat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, untuk membahas masalah serius terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 2.
Rapat ini dilangsungkan pada Senin pagi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dan berlangsung tertutup. Sejumlah pejabat terkait seperti Budi Ari Setiadi, Hinsa Siburian, dan Dirut PT Telkom Ririek Adriansyah terlihat hadir sebelum rapat dimulai.
Budi Ari Setiadi, ketika ditanya oleh wartawan tentang perkembangan terbaru, memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung masuk ke ruang rapat.
Hingga saat ini, rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam masih berlangsung dengan intensitas tinggi.
Pada hari Senin minggu lalu, BSSN dan Kemenkominfo melaporkan bahwa sebanyak 211 instansi pemerintah terdampak oleh serangan siber terhadap PDN Sementara 2. Pada hari Selasa, jumlah ini meningkat menjadi 282 instansi yang terimbas oleh insiden tersebut.
Kemudian, pada hari Rabu, data menunjukkan bahwa 44 instansi telah berhasil melakukan pemulihan data mereka, sementara sisanya masih dalam proses pemulihan. Lima instansi di antaranya telah berhasil kembali melayani masyarakat setelah berhasil melakukan migrasi data yang diperlukan.
Penjelasan kepada Komisi I DPR RI
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI pada Kamis malam, Menkominfo Budi Ari Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan tentang serangan siber yang terjadi terhadap PDNS 2. Budi Ari Setiadi menegaskan bahwa tidak ada indikasi atau bukti yang menunjukkan terjadinya kebocoran data akibat gangguan tersebut.
“Upaya pemulihan terhadap PDNS 2 masih terus dilakukan, dengan target pemulihan penuh yang diharapkan selesai pada pertengahan Agustus 2024,” tambahnya.
Rapat hari ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan informasi nasional, serta menjaga keamanan data pemerintah yang menjadi target serangan siber. Penanganan kasus ini dianggap krusial untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak terganggu oleh ancaman keamanan digital yang semakin meningkat.