• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 20 Mei 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
Home Daerah

Usulan Vasektomi sebagai Syarat Bansos Dinilai Langgar HAM, DPR Ingatkan Prinsip Konstitusi

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
08 Mei 2025
in Daerah, Nasional
Usulan Vasektomi sebagai Syarat Bansos Dinilai Langgar HAM, DPR Ingatkan Prinsip Konstitusi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN)

0
SHARES
1
VIEWS

(Redaksipost.com) – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan program KB pria (vasektomi) sebagai prasyarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) menuai kritik keras dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menilai wacana tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan prinsip dasar konstitusi.

Dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/5/2025), Pangeran menegaskan bahwa tidak ada justifikasi hukum maupun etika yang membenarkan pemaksaan terhadap warga negara untuk menjalani prosedur medis bersifat pribadi sebagai syarat memperoleh hak dasar.

“Ketika akses terhadap bansos dikaitkan dengan tindakan vasektomi, maka negara telah ikut campur dalam ruang privat warga. Ini bukan hanya pelanggaran HAM, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Pancasila,” ujar politisi dari Fraksi PAN itu.

Pangeran menambahkan bahwa bantuan sosial merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara, tanpa boleh dikaitkan dengan syarat medis yang bersifat invasif atau permanen. Ia mengingatkan bahwa hak setiap warga untuk menentukan pilihan terkait tubuhnya tidak boleh dikompromikan dalam bentuk kebijakan apa pun.

“Bansos adalah hak, bukan imbal balik atas tindakan medis. Ketika prosedur seperti vasektomi dijadikan syarat, maka itu cacat secara etika dan hukum. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam penyusunan kebijakan publik ke depan,” tegasnya.

Baca Juga

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi

Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

Kritik Terhadap Usulan Gubernur Jawa Barat

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana agar program keluarga berencana, termasuk vasektomi, menjadi bagian dari mekanisme penyaluran bantuan sosial di provinsinya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi untuk menekan angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera serta menghindari duplikasi penerima manfaat.

Baca Juga  Heboh Video Napi Pesta dalam Sel, Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Dicopot

“Nanti seluruh bantuan pemerintah akan diselaraskan dengan program KB. Jangan sampai negara terus-menerus menanggung biaya kesehatan dan kelahiran dari keluarga yang sama tanpa batas,” kata Dedi dalam pernyataannya, dikutip Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyebut bahwa biaya persalinan, terutama melalui operasi caesar, kerap membebani anggaran pemerintah daerah, dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah per tindakan. Menurutnya, kebijakan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab secara reproduktif.

Polemik HAM dan Kebijakan Sosial

Namun, usulan tersebut justru memicu kekhawatiran akan pelanggaran terhadap otonomi tubuh dan diskriminasi terhadap kelompok ekonomi lemah. Para pengkritik menilai bahwa kebijakan seperti itu menempatkan masyarakat miskin dalam posisi yang rentan terhadap tekanan kebijakan yang bersifat koersif.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pengamat kebijakan juga menilai bahwa kebijakan publik tidak seharusnya bersifat memaksa atau mengaitkan layanan dasar negara dengan keputusan medis yang tidak semua orang sanggup jalani, baik secara fisik, psikologis, maupun ideologis.

Dengan mencuatnya kritik ini, DPR meminta agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan populis yang menyentuh aspek sensitif seperti hak tubuh, terutama ketika menyangkut kelompok rentan. DPR juga mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan arahan dan batasan terhadap kebijakan yang menyimpang dari prinsip konstitusional.

Tags: BansosKang Dedi MulyadiMUIVasektomi
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi
Daerah

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi

20 Mei 2025
Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil
Daerah

Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

20 Mei 2025
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang
Nasional

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

19 Mei 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Protes Mahasiswa Menggema: Tagar Indonesia Gelap dan Seruan Perubahan Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Konstruksi Pondasi Kokoh untuk Gedung Bertingkat dan Proyek Infrastruktur di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Generasi Kreatif dalam Dunia Film Pendek Baper ala Zen Team

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisme Wisata Labuan Bajo yang Menawan di Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem