(Redaksipost.com) – Dunia medis di Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video siaran langsung dua tenaga kesehatan saat proses tindakan medis di ruang operasi. Peristiwa yang terjadi di sebuah rumah sakit swasta ini menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama di media sosial.
Video tersebut pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur. Dalam tayangan berdurasi singkat itu, tampak seorang pria berseragam medis melakukan live streaming TikTok dari dalam ruang operasi persalinan. Sementara itu, di latar belakang terlihat rekan sesama tenaga kesehatan sedang menangani proses penjahitan luka pasca operasi caesar.
“Mas Rizal lagi jahit di belakang gaes. Urung mari, operasi caesar. Gak apa-apa sambil live, yang penting gak kelihatan pasiennya,” ujar pria dalam siaran langsung tersebut.
Menuai Reaksi Keras Netizen
Aksi tersebut memicu gelombang protes dari netizen. Ribuan warganet menyuarakan kekesalan mereka di kolom komentar, mengecam perilaku tidak profesional dan dianggap melanggar etika medis serta privasi pasien.
“Kode etiknya tolong dibaca ulang,” tulis salah satu pengguna Instagram.
“Pasien aja gak boleh merekam di rumah sakit, ini malah nakes-nya yang live,” imbuh pengguna lain.
“Aneh, orang awam aja tahu privasi pasien harus dijaga,” komentar netizen lainnya.
Banyak dari mereka juga mendesak agar tenaga kesehatan yang terlibat segera diberi sanksi tegas, bahkan tak sedikit yang menyarankan agar keduanya dipecat.
Dua Perawat Resmi Diberhentikan
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, tempat kejadian berlangsung, langsung mengambil tindakan tegas. Melalui pernyataan resmi, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari, menyampaikan bahwa kedua tenaga medis berinisial K dan R telah diberhentikan dari jabatannya.
“Keduanya kami anggap melakukan pelanggaran berat terhadap aturan internal rumah sakit dan kode etik profesi. Maka dari itu, kami memutuskan untuk memberhentikan mereka dari pekerjaan,” ujar Dwi Rizki, Jumat (23/5/2025).
Dinkes Jombang Turut Bertindak
Tak hanya dari pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang juga turun tangan. Kepala Dinas Kesehatan, dr Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua perawat tersebut untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Rumah sakit juga sudah mendapat teguran resmi sebagai bentuk evaluasi atas insiden ini,” ujar Hexawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan publik dalam memberikan layanan medis. Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk memperketat pengawasan internal, khususnya terkait penggunaan media sosial di lingkungan kerja.