Redaksipost.com – Bali adalah salah satu pasar properti paling menarik di Asia Tenggara, dengan ribuan vila, rumah, dan tanah yang ditawarkan untuk dijual setiap tahunnya. Namun, di balik peluang besar, ada risiko penipuan properti yang masih marak terjadi, terutama pada pembeli baru yang belum familiar dengan prosedur dan regulasi di Bali. Penipuan bisa berupa properti fiktif, sertifikat palsu, hingga jual beli tanah sengketa.
Untuk menghindari kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah, penting memahami cara aman membeli properti di Bali. Artikel ini membahas langkah-langkah praktis untuk menghindari penipuan properti dan memastikan transaksi Anda legal dan aman.
Cek Legalitas Sertifikat
Langkah pertama dan terpenting adalah memeriksa legalitas sertifikat tanah atau bangunan yang akan dibeli. Pastikan properti memiliki sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai (HP) yang sah. Jangan hanya percaya fotokopi atau gambar sertifikat; mintalah dokumen asli untuk dicek ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Melalui pengecekan ke BPN, Anda dapat memastikan keaslian sertifikat, status kepemilikan, luas tanah, serta apakah ada catatan sengketa atau tidak.
Gunakan Notaris Resmi dan Berpengalaman
Transaksi properti harus difinalisasi melalui notaris resmi yang memiliki izin praktik. Notaris akan memastikan dokumen lengkap, membuat akta jual beli, dan membantu proses balik nama sertifikat. Pilih notaris berpengalaman di Bali yang memahami peraturan lokal dan terbiasa menangani transaksi properti untuk WNI maupun WNA.
Jangan tergiur tawaran calo yang mengklaim bisa mengurus cepat tanpa notaris karena risiko sertifikat palsu sangat besar.
Survei Lokasi Secara Langsung
Banyak pembeli, terutama investor dari luar Bali, tergiur membeli properti hanya berdasarkan foto di internet. Hal ini rawan penipuan karena foto bisa diedit atau diambil dari properti lain. Selalu luangkan waktu untuk datang langsung ke lokasi, periksa kondisi bangunan, lingkungan sekitar, akses jalan, dan status penggunaan lahan di lapangan.
Jika tidak bisa datang sendiri, kirimkan perwakilan tepercaya atau gunakan agen properti profesional.
Hati-hati dengan Harga di Bawah Pasaran
Salah satu modus penipuan properti paling umum adalah menawarkan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat pembeli. Jika penjual menawarkan properti dengan harga tak masuk akal, patut dicurigai adanya masalah legal atau potensi penipuan.
Lakukan riset harga di kawasan serupa melalui portal properti online atau tanya ke agen lokal.
Gunakan Agen Properti Terpercaya
Agen properti profesional akan membantu Anda menemukan properti sesuai budget, memeriksa legalitas, menegosiasikan harga, hingga membantu proses transaksi. Pastikan agen properti yang Anda gunakan memiliki reputasi baik, kantor jelas, dan terdaftar di Asosiasi Real Estate Indonesia (AREBI) atau organisasi resmi lainnya.
Hindari bertransaksi dengan agen individu tanpa kantor tetap yang sulit dilacak jika terjadi masalah.
Periksa Status Tanah dan Izin Bangunan
Selain sertifikat, pastikan properti memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sesuai peruntukan lahan. Banyak vila di Bali dibangun di atas lahan pertanian (tanah hijau) tanpa izin resmi. Bangunan di tanah hijau rawan pembongkaran oleh pemerintah dan tidak bisa dijual secara legal.
Pastikan juga status tanah bukan warisan dengan banyak ahli waris yang belum sepakat menjual, karena potensi sengketa di kemudian hari sangat besar.
Gunakan Perjanjian Jual Beli Resmi
Jangan pernah melakukan transaksi hanya dengan kuitansi atau perjanjian lisan. Semua transaksi harus melalui akta jual beli resmi di hadapan notaris. Akta ini menjadi bukti sah kepemilikan dan menghindari klaim sepihak di masa depan.
Perjanjian juga harus memuat informasi detail seperti harga, metode pembayaran, tanggal serah terima, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Waspadai Skema Penipuan Investasi Vila
Selain properti individu, penipuan juga marak dalam bentuk penawaran investasi vila atau hotel dengan iming-iming pembagian keuntungan tinggi. Pastikan proyek investasi memiliki izin lengkap, lokasi jelas, dan perusahaan pengembang terdaftar resmi. Jika skema terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu penipuan.
Cek reputasi pengembang melalui proyek yang sudah selesai, review online, dan legalitas perusahaan.
Jangan Transfer ke Rekening Pribadi Tanpa Akta
Modus lain yang sering terjadi adalah penjual meminta DP besar langsung ke rekening pribadi sebelum proses notaris. Ini sangat berbahaya. Sebaiknya pembayaran dilakukan setelah tanda tangan akta jual beli di hadapan notaris, atau gunakan rekening bersama (escrow) yang aman.
Konsultasi dengan Ahli Hukum
Jika masih ragu, konsultasikan dengan pengacara atau konsultan hukum properti berpengalaman di Bali. Mereka bisa membantu mengevaluasi dokumen, memberikan saran hukum, dan memastikan semua proses sesuai regulasi.
Kesimpulan
Penipuan properti di Bali bisa dihindari jika Anda melakukan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Selalu cek legalitas sertifikat, gunakan jasa notaris dan agen properti profesional, survei langsung lokasi, dan hindari transaksi dengan cara yang tidak resmi. Jangan tergiur harga murah tanpa kejelasan dokumen.
Kalau Anda ingin membeli rumah atau vila di Bali dengan aman dan nyaman, percayakan pada Blirumah Property. Kami siap membantu Anda menemukan properti impian dengan proses legal yang sesuai aturan. Hubungi Blirumah Property di +62 818 0242 3888 untuk konsultasi gratis dan penawaran properti eksklusif di Bali.