• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Kamis, 18 Sep 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
08 Mei 2025
in Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Rapat pembentukan Satgas Premanisme

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan. Pembentukan satgas ini diiringi ajakan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan-tindakan intimidatif yang merusak ketertiban umum.

Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, Satgas ini hadir sebagai respons konkret atas keresahan publik dan untuk memperkuat kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha. Ia menekankan bahwa negara tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti pungutan liar, pemaksaan, maupun kekerasan oleh kelompok tertentu terus berlangsung tanpa tindakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemalakan, atau aktivitas mencurigakan yang dilakukan oknum atau kelompok tertentu,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, Selasa malam (6/5/2025).

Dibentuk Lewat Rapat Koordinasi Nasional

Pembentukan Satgas ini merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi nasional yang dipimpin Kemenko Polhukam dan diikuti oleh perwakilan lintas kementerian serta lembaga keamanan, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Investasi. Satgas akan bekerja secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan ruang publik tetap menjadi tempat yang aman, bebas dari dominasi kekuatan non-negara yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Penegakan hukum terhadap ormas maupun pelaku premanisme akan dilakukan secara tegas namun tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi organisasi yang melanggar hukum, memaksakan kehendak melalui kekerasan, atau mengancam kestabilan sosial dan iklim investasi,” tegas Budi.

Baca Juga  Pengacara Senior Hotma Sitompul Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Selebriti dan Dirikan LBH Gratis

Pengawasan Ormas Tetap Menghormati Kebebasan Sipil

Kendati pemerintah bertindak tegas, Budi menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tetap dijamin sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh organisasi wajib tunduk pada hukum dan tidak boleh bertindak di luar ketentuan.

“Pemerintah tidak membatasi hak berkumpul, tapi semua ormas harus taat aturan. Tidak ada toleransi bagi yang menyimpang dari koridor hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Mendorong Peran Aktif Masyarakat dan Dunia Usaha

Pemerintah berharap masyarakat turut mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana yang damai dan tertib, baik di lingkungan sosial maupun dalam dunia usaha. Tujuan utama dari kebijakan ini, kata Budi, adalah menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk hidup dan berinvestasi. Satgas ini adalah upaya konkret untuk menciptakan keadilan, keamanan, dan stabilitas yang merata,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum dan memperkuat fondasi sosial serta ekonomi melalui penegakan ketertiban di ruang publik.

Tags: Budi GunawanOrmasSatgas Premanisme
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Komitmen Membangun Indonesia Lebih Hijau Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Komitmen Membangun Indonesia Lebih Hijau Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Power Built Up Termahal

    15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Digital Dorong Belanja Online Makin Populer di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Padi di Solok Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tewas di Kebon Jeruk Ternyata Telah Lama Berpisah dari Keluarganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilar Konten Website: Branding, Edukasi, atau Konversi? Begini Cara Memilih yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Baru Fotografi Produk dengan Sentuhan AI di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem