• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 17 Agu 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Rapat pembentukan Satgas Premanisme

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan. Pembentukan satgas ini diiringi ajakan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan-tindakan intimidatif yang merusak ketertiban umum.

Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, Satgas ini hadir sebagai respons konkret atas keresahan publik dan untuk memperkuat kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha. Ia menekankan bahwa negara tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti pungutan liar, pemaksaan, maupun kekerasan oleh kelompok tertentu terus berlangsung tanpa tindakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemalakan, atau aktivitas mencurigakan yang dilakukan oknum atau kelompok tertentu,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, Selasa malam (6/5/2025).

Dibentuk Lewat Rapat Koordinasi Nasional

Pembentukan Satgas ini merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi nasional yang dipimpin Kemenko Polhukam dan diikuti oleh perwakilan lintas kementerian serta lembaga keamanan, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Investasi. Satgas akan bekerja secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan ruang publik tetap menjadi tempat yang aman, bebas dari dominasi kekuatan non-negara yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Penegakan hukum terhadap ormas maupun pelaku premanisme akan dilakukan secara tegas namun tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Beri Efek Jera bagi Pelaku
ADVERTISEMENT

“Tidak ada ruang bagi organisasi yang melanggar hukum, memaksakan kehendak melalui kekerasan, atau mengancam kestabilan sosial dan iklim investasi,” tegas Budi.

Pengawasan Ormas Tetap Menghormati Kebebasan Sipil

Kendati pemerintah bertindak tegas, Budi menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tetap dijamin sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh organisasi wajib tunduk pada hukum dan tidak boleh bertindak di luar ketentuan.

“Pemerintah tidak membatasi hak berkumpul, tapi semua ormas harus taat aturan. Tidak ada toleransi bagi yang menyimpang dari koridor hukum,” tegasnya.

Mendorong Peran Aktif Masyarakat dan Dunia Usaha

Pemerintah berharap masyarakat turut mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana yang damai dan tertib, baik di lingkungan sosial maupun dalam dunia usaha. Tujuan utama dari kebijakan ini, kata Budi, adalah menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk hidup dan berinvestasi. Satgas ini adalah upaya konkret untuk menciptakan keadilan, keamanan, dan stabilitas yang merata,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum dan memperkuat fondasi sosial serta ekonomi melalui penegakan ketertiban di ruang publik.

Tags: Budi GunawanOrmasSatgas Premanisme
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Internet Stabil Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat Digital di Kota Besar
Nasional

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

22 Jul 2026
Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia
Nasional

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

13 Jul 2026
Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama
Nasional

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

09 Jul 2026
Load More
Next Post
Komitmen Membangun Indonesia Lebih Hijau Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Komitmen Membangun Indonesia Lebih Hijau Bersama Dinas Lingkungan Hidup

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Fitofarmaka

    Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Fitofarmaka: Obat Alami dengan Bukti Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Trafford Resmi Tinggalkan Manchester City, Leeds United Pecahkan Rekor Transfer Kiper Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mariano Peralta Siap Bela Persib di Final Piala Presiden 2026, Yakin Maung Bandung Tampil Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alvaro Arbeloa vs Xabi Alonso Jadi Sorotan, Duel Fulham vs Chelsea Diprediksi Sengit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marcus Rashford Gunakan Nomor 14 di Manchester United, Tinggalkan Nomor 10 untuk Matheus Cunha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julian Alvarez Ngotot Gabung Barcelona, Atletico Madrid Masih Enggan Melepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Backlink PBN: Solusi Membangun Backlink Berkualitas untuk Website

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Memilih Kendaraan yang Tepat untuk Perjalanan dan Aktivitas Harian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

Sutbongtv Thapcamtv