(Redaksipost.com) – Praktik penghapusan sisa kuota internet oleh Telkomsel kembali menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menyoroti kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2025).
Dalam forum tersebut, Sadarestuwati mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem penggunaan kuota data yang dinilainya merugikan konsumen. Ia mempertanyakan mengapa sisa kuota pelanggan harus hangus saat masa aktif berakhir, tanpa adanya skema akumulasi pada pembelian berikutnya.
“Dalam rapat sebelumnya dengan Telkomsel, saya sudah sampaikan bahwa dalam setiap pembelian kuota, pasti akan ada sisa. Tapi kenyataannya, begitu masa tenggang habis, kuota itu lenyap begitu saja,” kata Sadarestuwati di hadapan Erick Thohir.
Ia menilai sistem tersebut tak adil dan meminta agar Telkomsel serta operator lain mulai mempertimbangkan opsi akumulasi kuota bagi pelanggan. Sadarestuwati bahkan menyebut bahwa dampak dari kebijakan tersebut menyentuh jutaan pengguna.
“Kalau kita lihat, sekitar 137 juta masyarakat Indonesia menggunakan perangkat digital. Bayangkan jika sisa kuota dari pengguna-pengguna itu tidak dapat digunakan lagi. Jumlahnya tentu sangat besar,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti aspek keuntungan perusahaan dari kuota yang tidak terpakai tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan laba Telkomsel, khususnya terkait kuota yang hangus.
“Kalau sisa kuota itu menjadi bagian dari pendapatan, seberapa besar nilainya? Dan apakah itu dilaporkan dengan transparan? Kami di DPR ingin tahu,” tegasnya.
Pernyataan Sadarestuwati tersebut memperkuat kritik yang sebelumnya ia lontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama manajemen PT Telkom Indonesia pada 2 Juli 2025 lalu. Saat itu, ia menyebut Telkomsel “kejam” terhadap pelanggan karena dianggap menghapus hak konsumen secara sepihak.
“Kalau kolega saya di Komisi V menyebut aplikator ojol itu kejam karena promosinya menyesatkan, maka saya katakan Telkomsel juga kejam karena menghilangkan sisa kuota pelanggan,” ucap Sadarestuwati kala itu.
Menurutnya, kebijakan seperti itu berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap layanan Telkomsel. Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian BUMN segera mengevaluasi dan mendorong perusahaan-perusahaan telekomunikasi BUMN agar lebih berpihak kepada konsumen.
“Kalau masyarakat sudah tidak percaya, mereka bisa beralih ke provider lain. Apa Telkomsel siap kehilangan pelanggan loyalnya?” tandasnya.
Sadarestuwati juga meminta agar Telkomsel memberikan laporan resmi terkait pengelolaan kuota yang hangus dan dampaknya terhadap pendapatan perusahaan. “Kami ingin tahu, kemana larinya sisa kuota itu? Dan berapa nilainya?” pungkasnya.