(Redaksipost.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengonfirmasi pengadaan lima unit kendaraan operasional senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini disebut telah melalui persetujuan resmi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar.
Pengadaan mobil dinas tersebut merupakan bagian dari alokasi dana hibah sebesar Rp4,4 miliar yang dikucurkan Pemprov Jabar pada akhir 2023. Dana tersebut diberikan untuk mendukung sejumlah program sosial dan keagamaan, mulai dari bantuan bagi guru ngaji, pelaku UMKM, warga lanjut usia, hingga pengadaan kendaraan operasional Baznas.
Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, menjelaskan bahwa pembelian kendaraan dilakukan untuk menunjang aktivitas kerja para pimpinan yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Total anggaran yang digunakan sebesar Rp1.433.500.000 untuk lima unit kendaraan operasional. Tujuannya agar menunjang kinerja pimpinan dalam melaksanakan program-program Baznas. Sebelumnya mereka menggunakan mobil pribadi masing-masing,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Adapun jenis kendaraan yang dibeli meliputi satu unit Mitsubishi New Xpander Cross Premium CVT, satu unit Toyota Rush GR Sport, dua unit Toyota Veloz CVT, serta satu unit Honda WR-V E MT. Semua mobil dibeli dalam varian warna netral, yakni hitam dan putih, dengan harga satuan berkisar antara Rp254 juta hingga Rp330 juta.
Penggunaan Anggaran Diakui Sah oleh Pemprov
Eddy menambahkan, proses pembelian kendaraan telah melalui prosedur administrasi yang sah dan diaudit, termasuk dokumen legal seperti BPKB dan STNK atas nama Baznas, bukan pribadi. “Kalau memang tidak sesuai aturan, tentu tidak akan disetujui oleh Biro Kesra,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Subbagian di Biro Kesra, Andrie Kustria Wardana. Ia menuturkan bahwa penggunaan dana hibah oleh Baznas Kabupaten Tasikmalaya telah mengikuti mekanisme dan tujuan awal hibah.
“Betul, dana itu diberikan untuk beberapa kebutuhan seperti bantuan guru ngaji, UMKM, jompo, dan kendaraan operasional. Semuanya sudah sesuai perencanaan dan telah dilaporkan,” ujar Andrie.
Meski sempat menjadi sorotan publik di media sosial, baik Baznas Tasikmalaya maupun Pemprov Jabar memastikan bahwa alokasi dana telah digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.