Bontang Selatan, REDAKSIPOST.COM – Puluhan pemuda di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur, diamankan petugas gabungan Polsek Bontang Selatan dan Forum Kewaspadaan Masyarakat (FKPM) akibat menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah jalan Selat Alor dan Mawar, Jumat (14/2/2025). Aksi penertiban dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas remaja yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, mengungkapkan bahwa patroli rutin petugas pada malam itu mengungkap sejumlah remaja berkumpul di area jalan Selat Alor dan Mawar. “Setelah dicek, mereka ketahuan mengonsumsi miras. Kami langsung mengamankan mereka ke Kantor Kelurahan untuk pembinaan,” kata Rakib.
Menurut Rakib, belasan remaja tersebut diberi surat peringatan dan difasilitasi penandatanganan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. “Mereka sudah dipulangkan setelah diberi pembinaan. Orang tua juga diminta mengawasi anak agar tidak terjerumus ke kenakalan,” lanjutnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Ketua RT setempat, Sahabuddin, mengaku sering menerima laporan tentang pesta miras di wilayahnya. “Remaja sering berkumpul di tempat-tempat terbuka, bahkan di bangunan mangkrak dekat sini. Kami sudah sering mengingatkan, tapi mereka tetap berulang,” katanya.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak. “Miras bisa memicu tindak kriminalitas. Kita semua harus bersinergi menjaga generasi muda dari perilaku negatif,” pesannya.
Insiden ini menguatkan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, kelurahan, dan keluarga dalam mencegah peredaran miras ilegal dan kenakalan remaja. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk tindaklanjut lebih lanjut.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan data dari dan . Semua kutipan langsung diambil dari sumber resmi kepolisian