• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Jumat, 18 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
19 Mei 2025
in Nasional
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redakasipost.com) – Nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara dugaan suap terkait pengamanan situs judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dakwaan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam perkara bernomor PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025, jaksa penuntut umum mendakwa empat orang terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Keempatnya diduga menerima setoran dari pengelola situs judi online agar tidak dilakukan pemblokiran oleh Kemenkominfo.

Dugaan Pembagian Uang Suap

Dalam surat dakwaan, disebut bahwa para terdakwa sempat membahas pembagian hasil penjagaan situs judi online yang dikenai tarif Rp8 juta per laman. Dari jumlah tersebut, Zulkarnaen disebut mendapat bagian 30 persen, Adhi 20 persen, dan sisanya 50 persen disebut dialokasikan untuk Budi Arie Setiadi yang kala itu menjabat Menkominfo.

Pertemuan membahas pembagian ini disebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dakwaan juga menyebut adanya pertemuan antara Zulkarnaen dan Adhi Kismanto dengan Budi Arie di rumah dinas menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Disebut pula bahwa Budi Arie kala itu memberikan persetujuan untuk berkantor di lantai delapan gedung Kemenkominfo—permintaan yang disampaikan oleh Zulkarnaen dan Adhi.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan secara eksplisit bahwa Budi Arie mengetahui adanya aliran dana suap, maupun menerima uang secara langsung atau tidak langsung.

Baca Juga  Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

Respons Tegas dari Projo

Menanggapi isu yang beredar luas ini, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan hanyalah asumsi dari terdakwa dan tidak memiliki dasar bukti hukum yang sah.

“Publik sebaiknya mencermati rekam jejak Pak Budi Arie yang selama menjabat Menkominfo justru berada di barisan terdepan dalam pemberantasan judi online,” kata Handoko melalui keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (18/5/2025).

Ia menegaskan, dakwaan jaksa tidak pernah menyebut bahwa Budi Arie menerima dana hasil suap, maupun mengetahui secara pasti pembagian uang tersebut. Menurut Handoko, tudingan yang menyasar Budi Arie hanya sebatas narasi dari pihak-pihak yang terlibat dan tidak disertai bukti kuat.

“Fakta sebenarnya adalah Budi Arie tidak pernah mengetahui adanya pembagian uang, apalagi menerima uang tersebut. Hal ini sudah ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” ujarnya.

Framing Negatif Media Dikritisi

Handoko juga mengkritik sejumlah media yang menurutnya melakukan framing negatif terhadap Budi Arie. Ia menyebut, beberapa pemberitaan seolah-olah menyimpulkan keterlibatan Budi Arie berdasarkan narasi sepihak dari dakwaan.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta agar pemberitaan media tetap objektif dan tidak menyesatkan publik. Jangan ada upaya membentuk opini seolah-olah Pak Budi bersalah, padahal proses hukum belum membuktikan hal tersebut,” tegasnya.

Hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan tanggapan langsung kepada media. Namun melalui Handoko, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap memberikan klarifikasi bila dibutuhkan.

Tags: Budi ArieDPP Projo HandokoKemenkominfo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Mengapa Website Mobile Friendly Membantu Meningkatkan Penjualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Mencari Biodata Orang Menjadi Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Membuat Taman Kecil di Rumah dengan Biaya Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Edukasi Farmasi untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem