(Redaksipost.com) – Perusahaan teknologi multinasional asal Jepang, Panasonic Holdings Corp., mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global. Langkah efisiensi ini diambil sebagai bagian dari strategi restrukturisasi demi menjaga daya saing di tengah tantangan ekonomi global dan pergeseran dinamika pasar.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 4 persen dari total tenaga kerja Panasonic yang saat ini mencapai hampir 230.000 orang di seluruh dunia. PHK disebut akan difokuskan pada sektor penjualan dan unit non-produksi sebagai upaya memangkas biaya operasional.
“Kami tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan jumlah personel guna memastikan efisiensi yang lebih baik,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang dikutip dari kantor berita AFP.
Panasonic juga dikenal sebagai salah satu pemasok utama baterai kendaraan listrik untuk produsen mobil listrik Tesla, dan kini menghadapi tekanan untuk meningkatkan margin keuntungan dalam pasar yang semakin kompetitif.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Panasonic Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait potensi dampak dari kebijakan PHK massal ini terhadap operasional mereka di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut bahwa Panasonic memiliki sekitar 7.000 hingga 8.000 karyawan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Bekasi, Pasuruan, dan Batam.
“Jika kebijakan global ini juga diterapkan di Indonesia, maka ada ribuan pekerja yang berisiko kehilangan pekerjaan,” kata Iqbal.
Serikat pekerja berharap manajemen perusahaan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini, serta mencari jalan keluar yang meminimalkan potensi PHK di dalam negeri.