• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Kamis, 31 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pemerintah Kaji Aturan Baru, Ukuran Rumah Subsidi Bakal Diperkecil

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
02 Jun 2025
in Daerah, Nasional
Pemerintah Kaji Aturan Baru, Ukuran Rumah Subsidi Bakal Diperkecil

ILUSTRASI: Rumah subsidi

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait proyek rumah subsidi di Indonesia. Salah satu poin yang mencuat dalam rancangan kebijakan tersebut adalah rencana pengurangan luas minimal tanah dan bangunan rumah tapak yang masuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tengah dibahas itu memuat ketentuan baru mengenai batasan ukuran hunian bersubsidi. Dalam dokumen tersebut, luas tanah rumah tapak subsidi direncanakan memiliki ukuran paling kecil 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara luas bangunan diusulkan minimum 18 meter persegi dan maksimum 36 meter persegi.

Jika diterapkan, angka tersebut akan menggantikan ketentuan sebelumnya yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Berdasarkan aturan yang masih berlaku saat ini, luas tanah rumah subsidi minimal adalah 60 meter persegi, sedangkan luas lantainya paling sedikit 21 meter persegi.

Perubahan ini tidak bisa dilakukan secara langsung, sebab revisi ukuran minimal hunian subsidi memerlukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain penyesuaian ukuran, rancangan regulasi baru ini juga mencantumkan perubahan harga jual rumah subsidi. Untuk wilayah Jawa—di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—harga maksimal rumah tapak ditetapkan sebesar Rp166 juta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar Rp162 juta pada tahun 2023.

Baca Juga

Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sementara di wilayah Kalimantan, kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu, harga maksimal rumah subsidi akan naik menjadi Rp182 juta, dari sebelumnya Rp177 juta.

Baca Juga  Polisi Bongkar Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Ilegal di Depok, Temukan Mesin Pengurangan Volume
ADVERTISEMENT

Rencana perubahan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyediaan hunian bersubsidi, yang selama ini menjadi program andalan pemerintah dalam menjawab kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tags: PUPRRumah SubsidiSwasembada Pangan
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik
Daerah

Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik

23 Jul 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Load More
Next Post
Pafi

Peran Penting Apoteker dalam Meni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • White Tea Sebagai Teh Eksklusif yang Menggabungkan Tradisi dan Inovasi Gaya Hidup Sehat

    White Tea Sebagai Teh Eksklusif yang Menggabungkan Tradisi dan Inovasi Gaya Hidup Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot Meningkatkan Produktivitas Pekerja dengan Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelajahi Keindahan Bali dengan Bali Tour Service dari Arvi Tours

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI MPO Nilai Pemkab Serang Kurang Aktif Menanggapi Masalah Lingkungan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undangan Digital Jadi Pilihan Favorit di Era Modern dan Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem