• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 30 Jun 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Polisi Bongkar Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Ilegal di Depok, Temukan Mesin Pengurangan Volume

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 Mar 2025
in Daerah, Opini
Polisi Bongkar Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Ilegal di Depok, Temukan Mesin Pengurangan Volume

Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Depok (Redaksipost.com) – Tim Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam pengemasan minyak goreng bermerek MinyaKita di sebuah pabrik yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi penggeledahan, polisi menemukan bukti kuat bahwa minyak yang dikemas ulang dalam pabrik tersebut mengalami pengurangan volume yang tidak sesuai dengan label pada kemasan.

Berawal dari Penjualan di Atas HET

Kasus ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian RI bersama Satgas Pangan Polri serta kementerian dan lembaga terkait di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang memicu investigasi lebih lanjut.

“Dari hasil uji sampel, minyak yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata hanya berkisar antara 700 hingga 800 mililiter,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polri Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Temuan di Pabrik Depok

Tim penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan lokasi produksi di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Minggu (9/3). Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk minyak goreng MinyaKita yang telah dikemas ulang, dokumen transaksi, serta mesin pengemasan yang digunakan dalam produksi.

“Dari hasil pemeriksaan, mesin-mesin tersebut telah disetel untuk mengeluarkan minyak dengan volume yang lebih rendah dari standar. Salah satu mesin disetel pada 802 ml dan lainnya di angka 760 ml,” jelas Helfi.

Baca Juga

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

Aksi Protes Aktivis Greenpeace di Forum Tambang, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Diganti Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah

Selain itu, penyidik juga menyita ratusan dus minyak goreng siap edar, di antaranya 450 dus MinyaKita dalam kemasan pouch dari truk yang siap distribusi, 180 pouch dalam gudang, dan 250 krat kemasan botol.

Baca Juga  Penangkapan Ketua Ormas Berujung Ricuh, Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa di Depok

“Kami juga mengamankan 30 unit mesin filling untuk kemasan pouch, 40 unit mesin filling untuk botol, tiga unit mesin heavy bag, mesin sailor, empat unit timbangan, serta 80 drum kosong dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter. Total barang bukti minyak yang kami sita mencapai 10.560 liter,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pemilik Pabrik Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AWI ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pemilik, kepala cabang, sekaligus pengelola pabrik ilegal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, minyak yang digunakan sebagai bahan baku diperoleh dari PT ISJ melalui seorang pedagang berinisial D di Bekasi, sementara kemasan botol dan pouch berasal dari PT MGS, juga di Bekasi.

“Tersangka sudah menjalankan operasi ilegal ini sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400 hingga 800 karton per hari,” ungkap Helfi.

Akibat perbuatannya, AWI dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perindustrian, serta Undang-Undang Perdagangan, dan juga dikenakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng bersubsidi, agar tidak menjadi korban kecurangan.

Tags: DepokMinyak KitaPengemasan Ulang Minyak Kita
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket
Daerah

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

26 Jun 2025
Aksi Protes Aktivis Greenpeace di Forum Tambang, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
Daerah

Aksi Protes Aktivis Greenpeace di Forum Tambang, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

05 Jun 2025
Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Diganti Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah
Daerah

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Diganti Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah

03 Jun 2025
Load More
Next Post
Video Viral Anggota DPR Terima Amplop Saat Rapat, Ini Klarifikasinya

Video Viral Anggota DPR Terima Amplop Saat Rapat, Ini Klarifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mototren Jadi Wajah Baru Informasi Otomotif yang Praktis dan Informatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Mencari Biodata Orang Menjadi Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem