• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 30 Jun 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
18 Jun 2025
in Dunia, Nasional
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden RI Prabowo Subianto di JCC, Jakarta

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data pendukung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan bukti-bukti administratif yang sah.

“Setelah mempelajari laporan dari Kemendagri dan mempertimbangkan dokumen resmi yang ada, Presiden menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh secara administratif,” ujar Prasetyo.

Keputusan Diambil Saat Presiden di Luar Negeri

Penetapan ini dilakukan tak lama setelah pertemuan penting yang melibatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Presiden, meskipun saat itu Presiden Prabowo tengah berada dalam kunjungan luar negeri ke Rusia.

Pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap polemik berkepanjangan soal status empat pulau di kawasan perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ketegangan memuncak setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Baca Juga

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi

DPR Beri Dukungan Penyelesaian Sengketa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Menurutnya, keterlibatan langsung kepala negara menjadi langkah penting dalam meredam konflik kewilayahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga  BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal

“Dari hasil komunikasi kami dengan Presiden, beliau memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian persoalan batas wilayah ini agar tidak berlarut-larut,” ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025) malam.

ADVERTISEMENT

Klaim Sejarah dan Kajian Geospasial Jadi Dasar Sengketa

Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara bukan hal baru. Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti historis kuat yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada di bawah yurisdiksi mereka. Sebaliknya, Sumatera Utara mengandalkan hasil survei teknis dari Kemendagri yang mendukung klaim wilayahnya.

Keputusan Prabowo diharapkan dapat mengakhiri ketegangan dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar.

Tags: AcehPrabowoSengketa Empat PulauSumatera Utara
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional
Nasional

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

26 Jun 2025
Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket
Daerah

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

26 Jun 2025
Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi
Dunia

Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi

20 Jun 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Resmi Berlakukan Skema Kerja Fleksibel untuk ASN, WFA Kini Diperbolehkan

Pemerintah Resmi Berlakukan Skema Kerja Fleksibel untuk ASN, WFA Kini Diperbolehkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mototren Jadi Wajah Baru Informasi Otomotif yang Praktis dan Informatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Mencari Biodata Orang Menjadi Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem