(Redaksipost.com) – Sebuah video yang menunjukkan kekerasan terhadap seorang remaja perempuan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita dewasa memukul dan menimpuk seorang gadis yang belakangan diketahui sebagai keponakannya sendiri. Korban diketahui berinisial VW (18), seorang yatim piatu yang selama ini tinggal bersama tantenya, Citra Hadayani, di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) namun baru ramai diperbincangkan publik sehari kemudian, setelah video kekerasan tersebut menyebar luas di platform media sosial.
Dalam salah satu video, korban tampak mengalami luka lebam dan pembengkakan di wajah. Ia mengungkapkan bahwa selama tinggal bersama pelaku, ia tidak diberi makan secara layak dan harus tidur di lantai gudang tanpa kasur. Bahkan, ia mengaku ponselnya disita dan kerap menjadi sasaran kekerasan fisik.
“Tidur di gudang, nggak pakai kasur. Dipukul pakai kayu, HP juga diambil. Kadang tidak dikasih makan,” ucap korban dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru.
Pelaku Diamankan Polisi Usai Laporan Warga
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tak lama setelah laporan diterima dari warga.
“Pelaku langsung kami amankan setelah laporan resmi dibuat oleh warga yang melihat kondisi korban,” kata Gian dalam keterangannya, Senin (26/5/2025), dikutip dari Kompascom.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kekerasan dipicu oleh amarah pelaku karena merasa tidak puas dengan hasil pekerjaan korban di rumah. Amarah tersebut berujung pada tindakan kekerasan ekstrem.
“Korban dipukul menggunakan tangkai sapu dan batang rotan. Bahkan, pelaku menginjak bagian wajah, mata, tangan, dan punggung korban,” jelas Gian.
Warga Sempat Saksikan Penganiayaan
Aksi kekerasan yang dialami VW rupanya tak luput dari perhatian warga sekitar. Beberapa di antara mereka mengaku telah mengetahui perilaku kasar pelaku, namun baru berani melapor setelah korban sendiri menunjukkan kondisi luka-lukanya.
“Kami sedang menyelidiki apakah korban mengalami kekerasan berulang selama tinggal bersama pelaku,” tambah Kasat Reskrim.
Korban Kini dalam Perlindungan
Pasca kejadian, VW telah dipindahkan dari rumah pelaku dan kini berada dalam pengawasan keluarga lainnya untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis. Polisi memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini memicu kemarahan warganet dan aktivis perlindungan anak, yang mendesak aparat untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan domestik.