• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Dugaan Korupsi PT PLN: Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
08 Mar 2025
in Daerah, Nasional, Opini
Dugaan Korupsi PT PLN: Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah, Polisi Lakukan Penyelidikan

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu contoh perusahaan yang menerapkan pasar monopoli

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Arief, dikutip dari laman resmi Kortastipidkor Polri, Kamis (6/3/2025).

Meskipun detail kasus yang diselidiki belum diungkap secara rinci, diketahui bahwa penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin (3/2/2025). Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.

Kronologi Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2×50 MW ini mengalami kegagalan sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan. Proyek tersebut dimulai dengan lelang pembangunan pada tahun 2008 dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Konsorsium KSO BRN terpilih sebagai pemenang tender meskipun diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi dan evaluasi administrasi serta teknis dalam proses pelelangan.

Pada 11 Juni 2009, dilakukan penandatanganan kontrak antara RR selaku Direktur Utama PT BRN, yang mewakili konsorsium BRN, dengan FM selaku Direktur Utama PT PLN (Persero). Kontrak proyek ini bernilai sekitar USD 80 juta serta Rp507 miliar, yang jika dikonversi ke kurs saat ini mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Namun, PT BRN kemudian mengalihkan seluruh pekerjaan proyek kepada pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar mengalami kegagalan hingga mangkrak sejak 2016.

Baca Juga  Komisi II DPR Usulkan Layanan Dukcapil Buka 24 Jam untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kasus Korupsi BUMN Lain: Pertamina dan PT Taspen

Selain kasus di PLN, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah menyelidiki skandal korupsi besar lainnya di perusahaan BUMN. Kejagung saat ini mendalami dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193 triliun sepanjang 2023.

Sementara itu, KPK mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp191,64 miliar, ditambah kerugian bunga sebesar Rp28,78 miliar.

Kasus ini bermula pada 2016 ketika PT Taspen menginvestasikan Rp200 miliar dalam Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) yang diterbitkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Instrumen investasi tersebut gagal bayar pada 2018, namun pada 2019, Kosasih diduga terlibat dalam skema penyelamatan investasi yang justru melanggar aturan internal perusahaan. PT Taspen menempatkan dana sebesar Rp1 triliun ke dalam reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, sebuah langkah yang diduga melanggar prosedur dan berakibat pada kerugian negara.

Sejumlah pihak disebut menerima keuntungan dari skandal ini, di antaranya:

ADVERTISEMENT
  1. PT IIM, sekurang-kurangnya Rp78 miliar.
  2. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia), sekurang-kurangnya Rp2,2 miliar.
  3. PT PS (Pacific Sekuritas), sekurang-kurangnya Rp102 juta.
  4. PT SM (Sinar Mas), sekurang-kurangnya Rp44 juta.
  5. Beberapa pihak lain yang terafiliasi dengan Kosasih dan Ekiawan juga diduga turut menikmati keuntungan dari transaksi tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memulihkan kerugian negara serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kemungkinan penetapan tersangka korporasi.

Baca Juga  Ahmad Ali Gelar Dialog dengan Ormas, Tekankan Peran SDM Kompetitif dalam Pembangunan Sulawesi Tengah

Dengan sejumlah kasus besar yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, publik berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas guna memastikan keadilan serta pemulihan keuangan negara dari praktik korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.

Tags: KorupsiMabes PolriPT PLN
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik
Nasional

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

01 Jul 2025
Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Load More
Next Post
Viral! Oknum Satpol PP Diduga Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Netizen Geram

Viral! Oknum Satpol PP Diduga Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Netizen Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja DIY Antusias Ikuti “Czech-In for Change”: Ruang Aman untuk Belajar HKSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem