• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Rabu, 11 Feb 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Dugaan Korupsi PT PLN: Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
08 Mar 2025
in Daerah, Nasional, Opini
Dugaan Korupsi PT PLN: Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah, Polisi Lakukan Penyelidikan

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu contoh perusahaan yang menerapkan pasar monopoli

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Arief, dikutip dari laman resmi Kortastipidkor Polri, Kamis (6/3/2025).

Meskipun detail kasus yang diselidiki belum diungkap secara rinci, diketahui bahwa penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin (3/2/2025). Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.

Kronologi Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2×50 MW ini mengalami kegagalan sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan. Proyek tersebut dimulai dengan lelang pembangunan pada tahun 2008 dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Konsorsium KSO BRN terpilih sebagai pemenang tender meskipun diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi dan evaluasi administrasi serta teknis dalam proses pelelangan.

Pada 11 Juni 2009, dilakukan penandatanganan kontrak antara RR selaku Direktur Utama PT BRN, yang mewakili konsorsium BRN, dengan FM selaku Direktur Utama PT PLN (Persero). Kontrak proyek ini bernilai sekitar USD 80 juta serta Rp507 miliar, yang jika dikonversi ke kurs saat ini mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045

Namun, PT BRN kemudian mengalihkan seluruh pekerjaan proyek kepada pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar mengalami kegagalan hingga mangkrak sejak 2016.

Baca Juga  Pesta Miras Digerebek di Tanjung Laut, Belasan Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Kasus Korupsi BUMN Lain: Pertamina dan PT Taspen

Selain kasus di PLN, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah menyelidiki skandal korupsi besar lainnya di perusahaan BUMN. Kejagung saat ini mendalami dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193 triliun sepanjang 2023.

Sementara itu, KPK mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp191,64 miliar, ditambah kerugian bunga sebesar Rp28,78 miliar.

Kasus ini bermula pada 2016 ketika PT Taspen menginvestasikan Rp200 miliar dalam Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) yang diterbitkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Instrumen investasi tersebut gagal bayar pada 2018, namun pada 2019, Kosasih diduga terlibat dalam skema penyelamatan investasi yang justru melanggar aturan internal perusahaan. PT Taspen menempatkan dana sebesar Rp1 triliun ke dalam reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, sebuah langkah yang diduga melanggar prosedur dan berakibat pada kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pihak disebut menerima keuntungan dari skandal ini, di antaranya:

  1. PT IIM, sekurang-kurangnya Rp78 miliar.
  2. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia), sekurang-kurangnya Rp2,2 miliar.
  3. PT PS (Pacific Sekuritas), sekurang-kurangnya Rp102 juta.
  4. PT SM (Sinar Mas), sekurang-kurangnya Rp44 juta.
  5. Beberapa pihak lain yang terafiliasi dengan Kosasih dan Ekiawan juga diduga turut menikmati keuntungan dari transaksi tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memulihkan kerugian negara serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kemungkinan penetapan tersangka korporasi.

Baca Juga  Kemenkumham Peringatkan CPNS Waspadai Modus Penipuan Janjikan Kelulus

Dengan sejumlah kasus besar yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, publik berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas guna memastikan keadilan serta pemulihan keuangan negara dari praktik korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.

Tags: KorupsiMabes PolriPT PLN
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045
Daerah

Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045

09 Okt 2025
Load More
Next Post
Viral! Oknum Satpol PP Diduga Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Netizen Geram

Viral! Oknum Satpol PP Diduga Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Netizen Geram

Paling Populer

  • Banyak Warga RI Pilih Warganegara Singapura

    Banyak Warga RI Pilih Warganegara Singapura, Biayanya Ternyata Segini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gym di Jakarta Paling Worth It dan Biaya Membership 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Skor Real Madrid vs Borussia Dortmund, Liga Champions Eropa Musim 2024-25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legal Keluarga Menjadi Rujukan Konsultasi Hukum Keluarga yang Aman dan Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Gaza Terancam Tutup Akibat Kekurangan Bahan Bakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ethereum Menguat Menjelang Peluncuran ETF Spot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

slot777