• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Minggu, 14 Sep 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPATK: Dana Korupsi Tahun 2024 Tembus Rp 984 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
25 Apr 2025
in Nasional
PPATK: Dana Korupsi Tahun 2024 Tembus Rp 984 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Ilustrasi

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi selama tahun 2024 mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 984 triliun. Temuan ini merupakan hasil kajian dari National Risk Assessment (NRA) yang dirilis lembaga tersebut baru-baru ini.

“Nilai transaksi mencurigakan dari tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun. Negara perlu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Ivan menjelaskan, total nilai transaksi yang terindikasi sebagai tindak pidana sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.459 triliun. Selain korupsi, PPATK juga mencatat sejumlah pelanggaran hukum lainnya dengan nilai yang tidak kalah signifikan. Aktivitas ilegal di sektor perpajakan tercatat senilai Rp 301 triliun, diikuti transaksi terkait perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika yang mencapai Rp 9,75 triliun.

KPK: Kolaborasi dengan PPATK Sangat Strategis

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa hasil analisis dari PPATK sangat berperan dalam mendukung kerja KPK dalam menindak kasus korupsi secara menyeluruh.

“Hasil analisis dan pemeriksaan dari PPATK sangat krusial dalam upaya KPK mengusut kasus korupsi hingga ke akarnya,” tegas Setyo.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan kejahatan finansial yang semakin kompleks.

DPR: Fokuskan Pengembalian Kerugian Negara

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan keprihatinannya atas besarnya kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia mendesak agar seluruh institusi penegak hukum meningkatkan kerja sama guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Baca Juga  Skandal Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Buka Suara soal Anggaran dan Proses Pengadaan Chromebook
ADVERTISEMENT

“Angka Rp 1.400 triliun lebih itu bukan hal yang sepele. Pertanyaannya sekarang, berapa besar kerugian negara yang sudah berhasil dikembalikan? Itu yang seharusnya menjadi fokus,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Sahroni juga menyoroti perlunya sistem penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan agar dana publik tidak terus-menerus digerogoti oleh praktik korupsi.

Korupsi Masih Jadi Ancaman Utama Keuangan Negara

Dengan angka yang begitu besar, korupsi tetap menjadi ancaman utama bagi stabilitas ekonomi nasional. PPATK dan KPK menegaskan perlunya langkah konkret, termasuk reformasi pengawasan keuangan dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan keadilan serta pemulihan keuangan negara.

Tags: Kasus Korupsi 2024KPKPPATK
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Digital Dorong Belanja Online Makin Populer di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Padi di Solok Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tewas di Kebon Jeruk Ternyata Telah Lama Berpisah dari Keluarganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Bantuan Sosial Terus Ditingkatkan Demi Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK: Dana Korupsi Tahun 2024 Tembus Rp 984 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem