• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 17 Agu 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Ekonomi, Nasional
Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Wamenaker Ngamuk Dicuekin Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan tour & travel di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah milik 12 mantan karyawan, yang berdampak pada kesulitan mereka mencari pekerjaan baru.

Dalam sidak yang dilakukan di kantor perusahaan di Jalan Teuku Umar, Immanuel menyatakan bahwa praktik penahanan dokumen penting seperti ijazah adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan hak tenaga kerja.

“Penahanan ijazah seperti ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan pekerja. Mereka jadi kesulitan mencari kerja dan terpaksa menganggur karena dokumennya tidak dikembalikan,” tegas Immanuel.

Menurut keterangan para mantan karyawan, ijazah mereka diserahkan kepada seseorang bernama Gozali, yang disebut sebagai petinggi perusahaan. Namun, hingga saat sidak berlangsung, tidak satu pun pihak manajemen datang untuk memberikan klarifikasi, meskipun Wamenaker telah berulang kali meminta pertemuan resmi.

Perusahaan Alasan Jaminan, Wamenaker Tegas: Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pihak perusahaan disebut menahan ijazah sebagai bentuk jaminan atas potensi kehilangan barang perusahaan. Namun, menurut Immanuel, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dokumen tersebut tetap tidak dikembalikan meskipun para pekerja sudah tidak lagi terikat hubungan kerja.

Baca Juga

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

“Jika memang ada beban atau denda yang menjadi alasan, biar negara yang hadir dan menanggungnya. Tapi jangan korbankan hak para pekerja,” ujar Immanuel, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Baca Juga  Bacakan Pledoi, Zarof Ricar Akui Menyesal: "Seharusnya Saya Bersama Keluarga, Bukan di Pengadilan"

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah para pekerja, maka sanksi administratif hingga penyegelan tempat usaha bisa saja diberlakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

Bukan Kasus Pertama, Sidak Serupa Terjadi di Surabaya

Sidak kali ini bukanlah yang pertama dilakukan Wamenaker. Sebelumnya, Immanuel juga menyampaikan kekecewaannya saat melakukan kunjungan ke sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, yang juga terindikasi melakukan praktik serupa. Dalam kasus tersebut, pihak perusahaan bahkan menolak menemui Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turut mendampingi sidak.

Immanuel menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk menghormati hak-hak pekerja yang telah menyelesaikan masa kerjanya.

Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertrans di daerah, memastikan bahwa tindakan seperti penahanan dokumen pribadi tenaga kerja tidak boleh dibiarkan. Pengusaha diimbau untuk menghormati regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi, dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran semacam ini,” pungkas Immanuel.

Tags: Tahan IjazahWamenakerWamenaker Noel
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Internet Stabil Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat Digital di Kota Besar
Nasional

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

22 Jul 2026
Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia
Nasional

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

13 Jul 2026
Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama
Nasional

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

09 Jul 2026
Load More
Next Post
Menemukan Nama Bayi yang Penuh Makna Bersama parentnial.com, Panduan Digital untuk Orang Tua Cerdas

Menemukan Nama Bayi yang Penuh Makna Bersama parentnial.com, Panduan Digital untuk Orang Tua Cerdas

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Fitofarmaka

    Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Fitofarmaka: Obat Alami dengan Bukti Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Trafford Resmi Tinggalkan Manchester City, Leeds United Pecahkan Rekor Transfer Kiper Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mariano Peralta Siap Bela Persib di Final Piala Presiden 2026, Yakin Maung Bandung Tampil Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alvaro Arbeloa vs Xabi Alonso Jadi Sorotan, Duel Fulham vs Chelsea Diprediksi Sengit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marcus Rashford Gunakan Nomor 14 di Manchester United, Tinggalkan Nomor 10 untuk Matheus Cunha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julian Alvarez Ngotot Gabung Barcelona, Atletico Madrid Masih Enggan Melepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Backlink PBN: Solusi Membangun Backlink Berkualitas untuk Website

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Memilih Kendaraan yang Tepat untuk Perjalanan dan Aktivitas Harian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

Sutbongtv Thapcamtv