• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 19 Mei 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
Home Nasional

PPATK: Dana Korupsi Tahun 2024 Tembus Rp 984 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
25 Apr 2025
in Nasional
PPATK: Dana Korupsi Tahun 2024 Tembus Rp 984 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS

(Redaksipost.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi selama tahun 2024 mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 984 triliun. Temuan ini merupakan hasil kajian dari National Risk Assessment (NRA) yang dirilis lembaga tersebut baru-baru ini.

“Nilai transaksi mencurigakan dari tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun. Negara perlu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Ivan menjelaskan, total nilai transaksi yang terindikasi sebagai tindak pidana sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.459 triliun. Selain korupsi, PPATK juga mencatat sejumlah pelanggaran hukum lainnya dengan nilai yang tidak kalah signifikan. Aktivitas ilegal di sektor perpajakan tercatat senilai Rp 301 triliun, diikuti transaksi terkait perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika yang mencapai Rp 9,75 triliun.

KPK: Kolaborasi dengan PPATK Sangat Strategis

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa hasil analisis dari PPATK sangat berperan dalam mendukung kerja KPK dalam menindak kasus korupsi secara menyeluruh.

“Hasil analisis dan pemeriksaan dari PPATK sangat krusial dalam upaya KPK mengusut kasus korupsi hingga ke akarnya,” tegas Setyo.

Baca Juga

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua Barat

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan kejahatan finansial yang semakin kompleks.

DPR: Fokuskan Pengembalian Kerugian Negara

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan keprihatinannya atas besarnya kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia mendesak agar seluruh institusi penegak hukum meningkatkan kerja sama guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Baca Juga  KPK Sita 11 Mobil Mewah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

“Angka Rp 1.400 triliun lebih itu bukan hal yang sepele. Pertanyaannya sekarang, berapa besar kerugian negara yang sudah berhasil dikembalikan? Itu yang seharusnya menjadi fokus,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Sahroni juga menyoroti perlunya sistem penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan agar dana publik tidak terus-menerus digerogoti oleh praktik korupsi.

Korupsi Masih Jadi Ancaman Utama Keuangan Negara

Dengan angka yang begitu besar, korupsi tetap menjadi ancaman utama bagi stabilitas ekonomi nasional. PPATK dan KPK menegaskan perlunya langkah konkret, termasuk reformasi pengawasan keuangan dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan keadilan serta pemulihan keuangan negara.

Tags: Kasus Korupsi 2024KPKPPATK
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang
Nasional

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

19 Mei 2025
Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos
Daerah

Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

19 Mei 2025
Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua Barat
Nasional

Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua Barat

12 Mei 2025
Load More
Next Post
Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Wamenaker Sidak Perusahaan di Pekanbaru, Desak Pengembalian Ijazah Pekerja yang Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisme Wisata Labuan Bajo yang Menawan di Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Protes Mahasiswa Menggema: Tagar Indonesia Gelap dan Seruan Perubahan Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Konstruksi Pondasi Kokoh untuk Gedung Bertingkat dan Proyek Infrastruktur di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membersihkan Akuarium Kaca: Panduan Lengkap untuk Pemula 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem