(Redaksipost.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi selama tahun 2024 mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 984 triliun. Temuan ini merupakan hasil kajian dari National Risk Assessment (NRA) yang dirilis lembaga tersebut baru-baru ini.
“Nilai transaksi mencurigakan dari tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun. Negara perlu memberi perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (23/4/2025).
Ivan menjelaskan, total nilai transaksi yang terindikasi sebagai tindak pidana sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.459 triliun. Selain korupsi, PPATK juga mencatat sejumlah pelanggaran hukum lainnya dengan nilai yang tidak kalah signifikan. Aktivitas ilegal di sektor perpajakan tercatat senilai Rp 301 triliun, diikuti transaksi terkait perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika yang mencapai Rp 9,75 triliun.
KPK: Kolaborasi dengan PPATK Sangat Strategis
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa hasil analisis dari PPATK sangat berperan dalam mendukung kerja KPK dalam menindak kasus korupsi secara menyeluruh.
“Hasil analisis dan pemeriksaan dari PPATK sangat krusial dalam upaya KPK mengusut kasus korupsi hingga ke akarnya,” tegas Setyo.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan kejahatan finansial yang semakin kompleks.
DPR: Fokuskan Pengembalian Kerugian Negara
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan keprihatinannya atas besarnya kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia mendesak agar seluruh institusi penegak hukum meningkatkan kerja sama guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Angka Rp 1.400 triliun lebih itu bukan hal yang sepele. Pertanyaannya sekarang, berapa besar kerugian negara yang sudah berhasil dikembalikan? Itu yang seharusnya menjadi fokus,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Sahroni juga menyoroti perlunya sistem penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan agar dana publik tidak terus-menerus digerogoti oleh praktik korupsi.
Korupsi Masih Jadi Ancaman Utama Keuangan Negara
Dengan angka yang begitu besar, korupsi tetap menjadi ancaman utama bagi stabilitas ekonomi nasional. PPATK dan KPK menegaskan perlunya langkah konkret, termasuk reformasi pengawasan keuangan dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan keadilan serta pemulihan keuangan negara.