• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Indonesia Kecam Pengesahan Permukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel

Admin Redaksipost by Admin Redaksipost
01 Jul 2024
in Dunia
Indonesia Kecam Pengesahan Permukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel

Area konstruksi tempat Israel berencana membangun permukiman Yahudi besar-besaran di lokasi bandara yang terbengkalai di Yerusalem timur, Israel (25/11/2021).

0
SHARES
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Redaksipost.com – Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” demikian disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X pada hari Senin.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan komitmennya bersama komunitas internasional untuk terus mendesak akuntabilitas Israel dan pelaksanaan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

Pengesahan ini terjadi setelah kabinet Israel, pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Langkah tersebut mencakup legalisasi pos-pos permukiman di Tepi Barat dan pemberian sanksi kepada Otoritas Palestina.

Menurut laporan dari kantor penyiaran publik Israel, KAN, pada Jumat (28/6), kabinet keamanan Israel menyetujui rencana Smotrich yang bertujuan untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina serta tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional. Rencana ini mencakup tindakan keras terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di wilayah permukiman tersebut.

Baca Juga

Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

China Kecam Serangan Israel terhadap Iran, Tegaskan Pelanggaran Kedaulatan dan Ancaman Stabilitas Kawasan

Pos-pos permukiman yang dimaksud adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan resmi dari otoritas Israel. Legalitas pos-pos ini telah lama menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina, serta mendapatkan kecaman luas dari komunitas internasional.

Baca Juga  Pesawat Vistara Tujuan Frankfurt Mendarat Darurat di Turki Usai Ancaman Bom

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, selalu konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Dukungan ini terlihat jelas dalam berbagai forum internasional, termasuk di PBB.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa langkah Israel untuk melegalkan permukiman ilegal tersebut hanya akan memperburuk situasi di lapangan dan semakin menghambat upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan. “Kami mendesak Israel untuk menghentikan semua tindakan ilegal ini dan kembali ke meja perundingan demi tercapainya solusi dua negara yang damai dan adil,” tambah Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Indonesia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional lainnya untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel agar menghentikan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat dan mematuhi hukum internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, legalisasi permukiman Yahudi ini dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk mengubah demografi dan status hukum Tepi Barat. Tindakan ini tidak hanya mengancam proses perdamaian, tetapi juga hak-hak dasar warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.

Krisis ini menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah pendudukan, dan menjadi tantangan besar bagi komunitas internasional dalam mencari solusi yang adil dan damai untuk konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.

Tags: israelKemlu RIpalestinaPermukiman Yahudi Di Tepi Barat
ShareSendSharePin
Admin Redaksipost

Admin Redaksipost

Berita Terkait

Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi
Dunia

Rudal Iran Hantam Rumah Sakit Soroka, Israel dalam Status Siaga Tinggi

20 Jun 2025
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Dunia

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

18 Jun 2025
China Kecam Serangan Israel terhadap Iran, Tegaskan Pelanggaran Kedaulatan dan Ancaman Stabilitas Kawasan
Dunia

China Kecam Serangan Israel terhadap Iran, Tegaskan Pelanggaran Kedaulatan dan Ancaman Stabilitas Kawasan

16 Jun 2025
Load More
Next Post
Dermaga Terapung AS di Gaza: Hamas Sebut Hanya Propaganda Politik

Dermaga Terapung AS di Gaza: Hamas Sebut Hanya Propaganda Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Berita Lokal Andalan Masyarakat Banten dan Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem