Jakarta (Redaksipost.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung penyegelan empat perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di kawasan Cisarua, Bogor. Aktivitas yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana alam di Jabodetabek.
Penyegelan dilakukan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air,” ujar Zulhas dalam keterangannya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam penyegelan tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Setidaknya terdapat tujuh dugaan pelanggaran, di antaranya:
- PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas memperluas area wisata dari semula ±162.318,45 m² menjadi ±350.800 m².
- Penambahan jenis kegiatan agrowisata dari 9 menjadi 13 tanpa pembaruan dokumen lingkungan.
- Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.
- Tidak mengukur kualitas air secara langsung di badan air permukaan.
- Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien serta tingkat kebisingan.
- Tidak melakukan pengujian kualitas air di saluran umum seperti selokan dan Sungai Cisampay.
- Tidak melaporkan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait setiap enam bulan sekali.
Menurut Zulhas, kawasan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan karena memiliki fungsi utama sebagai daerah resapan air. Ia menegaskan bahwa wilayah lindung dan taman nasional tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan komersial.
“Setelah mendapatkan data yang lengkap, saya telah menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup untuk menindak kawasan-kawasan yang beralih fungsi. Ini adalah daerah lindung yang seharusnya tetap terjaga,” tegasnya.
Selain PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, penyegelan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan lain, yakni Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger. Keempat perusahaan ini diduga tidak memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya, sehingga berakibat pada berkurangnya daya serap air dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir.
Langkah tegas ini, menurut Zulhas, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tindakan penyegelan dan pembongkaran ini dilakukan demi menegakkan aturan serta menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa kawasan tersebut harusnya berfungsi sebagai daerah resapan air untuk mengurangi potensi banjir di Jabodetabek. Jika curah hujan tinggi dan tidak ada area serapan yang memadai, air akan langsung mengalir ke Jakarta dan sekitarnya, meningkatkan risiko banjir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap penyegelan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lahan seperti semula. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekosistem sangat penting guna menghindari bencana lingkungan yang lebih besar.
“Saya meminta PT Perkebunan Nusantara untuk kembali kepada rencana bisnis awalnya, yaitu berfokus pada sektor perkebunan sebagaimana mestinya,” ujar Dedi.
Ia pun mengapresiasi Zulkifli Hasan yang telah mendukung penuh upaya penertiban bangunan yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Untung ada Menko Pangan yang bersedia memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini,” pungkasnya.