• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 20 Mei 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
Home Olahraga

Ternyata Alat Olahraga Ini Awalnya Dibuat Untuk Menyiksa Tahanan

Nita Zariyanti S.Par by Nita Zariyanti S.Par
01 Jul 2024
in Olahraga
Ternyata Alat Olahraga Ini Awalnya Dibuat Untuk Menyiksa Tahanan

Ternyata Alat Olahraga Ini Awalnya Dibuat Untuk Menyiksa Tahanan -

0
SHARES
33
VIEWS

Redaksipost.com – Siapa yang tidak mengenal treadmill? Alat olahraga ini memungkinkan penggunanya untuk berlari atau berjalan di tempat dengan bantuan mesin penggerak di bawahnya. Kini, treadmill adalah salah satu alat fitness paling populer di gym dan rumah-rumah. Namun, tahukah Anda bahwa awalnya treadmill diciptakan bukan untuk kebugaran, melainkan untuk menyiksa tahanan? Artikel ini akan mengungkap sejarah kelam di balik treadmill yang mungkin belum banyak diketahui.

Sejarah Kelam Treadmill

Penciptaan Treadmill untuk Hukuman

Treadmill modern yang kita kenal sekarang adalah hasil karya Kenneth H. Cooper pada tahun 1968. Namun, jauh sebelum Cooper mengembangkan treadmill untuk kepentingan olahraga, konsep awal treadmill diperkenalkan oleh seorang insinyur Inggris bernama William Cubitt pada tahun 1818. Alat ini, yang dikenal sebagai tread-wheel, didesain untuk menghukum para tahanan di penjara Inggris.

Mekanisme Tread-Wheel

Tread-wheel memiliki bentuk yang sangat berbeda dari treadmill modern. Alat ini terdiri dari roda besar dengan tangga di sekelilingnya. Para tahanan diharuskan menekan tangga dengan kaki mereka untuk membuat roda berputar. Mekanisme ini mirip dengan berjalan naik-turun tangga, namun para tahanan harus melakukannya di tempat yang sama tanpa berhenti.

Tujuan Penyiksaan

Tidak seperti treadmill modern yang digunakan untuk kebugaran, tujuan utama tread-wheel adalah untuk menyiksa dan mengeksploitasi para tahanan. Mereka dipaksa berjalan di tread-wheel selama berjam-jam setiap hari, bukan untuk kesehatan, tetapi untuk memompa air atau menggiling biji-bijian. Tahanan yang menolak akan kehilangan akses ke air dan makanan, sehingga mereka terpaksa terus berjalan di tread-wheel hingga 10 jam sehari.

Dampak Penyiksaan

Kelelahan Fisik dan Mental

Tahanan yang menggunakan tread-wheel mengalami kelelahan fisik dan mental yang parah. Mereka dipaksa bekerja dalam kelompok dengan dua lusin narapidana lainnya, sering kali hingga 10 jam berturut-turut. Hal ini menyebabkan banyak tahanan yang mengalami kelelahan ekstrem, cedera, dan bahkan kematian. Selain itu, tekanan mental yang terus menerus juga menyebabkan gangguan psikologis pada banyak tahanan.

Baca Juga  Prediksi Skor Barcelona vs Bayern Munchen, UEFA Champions League Musim 2024/2025

Baca Juga

Taman Safari Indonesia Tanggapi Laporan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Tegaskan Tidak Terlibat

10 Tim Ramaikan Soccerlens Fun League Lubuklinggau 2025, Usung Semangat Silaturahmi Lewat Mini Soccer

Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain, Romeny Cetak Gol Penentu

Efek Jera

Pada saat itu, pihak penjara percaya bahwa penggunaan tread-wheel sebagai alat penyiksaan akan memberikan efek jera kepada para tahanan. Mereka menganggap bahwa kerja paksa di tread-wheel akan membuat para tahanan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan lagi. Namun, kenyataannya, penyiksaan ini hanya menyebabkan penderitaan tanpa memberikan manfaat jangka panjang bagi rehabilitasi tahanan.

Perubahan Fungsi Treadmill

Pelarangan dan Perubahan

Seiring berjalannya waktu, praktik penyiksaan dengan tread-wheel mulai ditinggalkan. Pada abad ke-20, isu Hak Asasi Manusia menjadi perhatian utama, dan penggunaan tread-wheel sebagai alat penyiksaan akhirnya dilarang. Setelah dilarang, treadmill mulai diubah peruntukkannya menjadi alat untuk kesehatan dan kebugaran.

Penggunaan Modern

Treadmill yang kita kenal sekarang ini mulai populer pada tahun 1968 berkat Kenneth H. Cooper yang mengembangkan treadmill sebagai alat untuk latihan aerobik. Kini, treadmill menjadi salah satu alat olahraga yang paling populer di seluruh dunia. Banyak orang menggunakannya untuk berjalan atau berlari di tempat sebagai bagian dari rutinitas kebugaran mereka.

Fakta Menarik Tentang Treadmill

  • Alat Multifungsi: Selain untuk berjalan dan berlari, beberapa treadmill modern dilengkapi dengan fitur untuk mendaki bukit dan simulasi medan.
  • Pengaturan Kecepatan dan Kemiringan: Treadmill memungkinkan pengguna untuk mengatur kecepatan dan kemiringan sesuai dengan tingkat kebugaran mereka.
  • Pemantauan Kesehatan: Banyak treadmill modern dilengkapi dengan monitor detak jantung dan pelacak kebugaran yang membantu pengguna memantau kondisi kesehatan mereka selama latihan.
Baca Juga  Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain, Romeny Cetak Gol Penentu

Penutup

Siapa sangka alat yang kini kita kenal sebagai salah satu sarana kebugaran paling populer ini awalnya diciptakan untuk tujuan yang jauh lebih kelam? Sejarah treadmill yang dimulai sebagai alat penyiksaan tahanan mengingatkan kita akan pentingnya evolusi dan perubahan fungsi alat-alat yang kita gunakan sehari-hari. Kini, treadmill tidak hanya menjadi simbol kebugaran dan kesehatan, tetapi juga sebuah pengingat akan masa lalu yang kelam. Jadi, saat Anda berlari di treadmill berikutnya, ingatlah bahwa Anda sedang menggunakan alat yang dulunya dibuat untuk menyiksa, namun kini membantu Anda menjaga kesehatan dan kebugaran. Selamat berolahraga!

Tags: tahanantreadmill
ShareSendSharePin
Nita Zariyanti S.Par

Nita Zariyanti S.Par

Berita Terkait

Taman Safari Indonesia angkat bicara menyusul munculnya laporan dugaan eksploitasi terhadap sejumlah mantan anggota Oriental Circus Indonesia (OCI) yang kini viral di publik. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa institusinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang dilaporkan. “Tidak benar sama sekali. Taman Safari tidak terkait dengan dugaan eksploitasi itu,” kata Tony kepada awak media di Cisarua, Rabu (16/4/2025). Tony menjelaskan bahwa pernah ada laporan serupa pada tahun 1997, namun saat itu permasalahan disebut telah diselesaikan. Ia mengaku heran isu tersebut kembali mencuat setelah bertahun-tahun berlalu. “Dulu itu sudah tidak ada masalah, kenapa sekarang diangkat lagi?” ujarnya. Lebih lanjut, Tony menyebut pihaknya siap melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang menurutnya tidak akurat. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah ke Taman Safari merupakan bentuk fitnah. “Kami akan klarifikasi semua ini. Tuduhan itu sangat tidak berdasar. Jangan sampai nama Taman Safari dicemarkan padahal tidak ada keterlibatan sama sekali,” tegasnya. Menurut Tony, pihak Oriental Circus Indonesia yang bersangkutan juga tengah mempersiapkan pernyataan resmi untuk menjelaskan duduk perkara dari sisi mereka. Ia menegaskan kembali bahwa tanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut tidak bisa serta merta dialamatkan ke Taman Safari. “Ini masalah internal dari pihak sirkus. Mereka yang harus menyampaikan penjelasan. Taman Safari tidak ikut campur dalam urusan manajemen internal OCI,” tambahnya. Kemenkumham Lakukan Pemanggilan Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tengah menindaklanjuti laporan dari sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan dan dugaan eksploitasi selama menjadi bagian dari OCI. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menerima langsung aduan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025). “Kami telah menerima para korban yang mengadukan perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan, pelecehan, hingga dugaan perbudakan. Semua korban adalah perempuan, dan kasus ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dalam lingkungan kerja pertunjukan sirkus,” ungkap Mugiyanto melalui akun Instagram resminya, Rabu (16/4). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenkumham berencana memanggil semua pihak yang diduga terlibat guna dimintai keterangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan fakta dan menentukan langkah perlindungan yang sesuai bagi para korban. “Pemanggilan dilakukan untuk mendengar penjelasan dari berbagai pihak yang disebut dalam laporan. Ini penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban dan mencegah kasus serupa terulang kembali,” lanjutnya. Dalam unggahan video yang disertakan, Mugiyanto juga menyampaikan bahwa Kemenkumham tengah mempertimbangkan langkah-langkah pemulihan psikologis bagi para korban, termasuk pendampingan dan rehabilitasi, agar dampak trauma tidak berlanjut
Daerah

Taman Safari Indonesia Tanggapi Laporan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Tegaskan Tidak Terlibat

17 Apr 2025
Soccerlens Fun League di Lubuklinggau, Ajang Silaturahmi dan Cari Keringat Antar Pecinta Mini Soccer
Olahraga

10 Tim Ramaikan Soccerlens Fun League Lubuklinggau 2025, Usung Semangat Silaturahmi Lewat Mini Soccer

10 Apr 2025
Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain, Romeny Cetak Gol Penentu
Olahraga

Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain, Romeny Cetak Gol Penentu

26 Mar 2025
Load More
Next Post
Penderita Sakit Jantung Tak Boleh Olahraga, Mitos atau Fakta?

Penderita Sakit Jantung Tak Boleh Olahraga, Mitos atau Fakta?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Protes Mahasiswa Menggema: Tagar Indonesia Gelap dan Seruan Perubahan Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Konstruksi Pondasi Kokoh untuk Gedung Bertingkat dan Proyek Infrastruktur di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisme Wisata Labuan Bajo yang Menawan di Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membersihkan Akuarium Kaca: Panduan Lengkap untuk Pemula 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Generasi Kreatif dalam Dunia Film Pendek Baper ala Zen Team

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem