Bogor (Redaksipost.com) – Taman Safari Indonesia angkat bicara menyusul munculnya laporan dugaan eksploitasi terhadap sejumlah mantan anggota Oriental Circus Indonesia (OCI) yang kini viral di publik. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa institusinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang dilaporkan.
“Tidak benar sama sekali. Taman Safari tidak terkait dengan dugaan eksploitasi itu,” kata Tony kepada awak media di Cisarua, Rabu (16/4/2025).
Tony menjelaskan bahwa pernah ada laporan serupa pada tahun 1997, namun saat itu permasalahan disebut telah diselesaikan. Ia mengaku heran isu tersebut kembali mencuat setelah bertahun-tahun berlalu. “Dulu itu sudah tidak ada masalah, kenapa sekarang diangkat lagi?” ujarnya.
Lebih lanjut, Tony menyebut pihaknya siap melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang menurutnya tidak akurat. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah ke Taman Safari merupakan bentuk fitnah.
“Kami akan klarifikasi semua ini. Tuduhan itu sangat tidak berdasar. Jangan sampai nama Taman Safari dicemarkan padahal tidak ada keterlibatan sama sekali,” tegasnya.
Menurut Tony, pihak Oriental Circus Indonesia yang bersangkutan juga tengah mempersiapkan pernyataan resmi untuk menjelaskan duduk perkara dari sisi mereka. Ia menegaskan kembali bahwa tanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut tidak bisa serta merta dialamatkan ke Taman Safari.
“Ini masalah internal dari pihak sirkus. Mereka yang harus menyampaikan penjelasan. Taman Safari tidak ikut campur dalam urusan manajemen internal OCI,” tambahnya.
Kemenkumham Lakukan Pemanggilan
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tengah menindaklanjuti laporan dari sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan dan dugaan eksploitasi selama menjadi bagian dari OCI. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menerima langsung aduan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025).
“Kami telah menerima para korban yang mengadukan perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan, pelecehan, hingga dugaan perbudakan. Semua korban adalah perempuan, dan kasus ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dalam lingkungan kerja pertunjukan sirkus,” ungkap Mugiyanto melalui akun Instagram resminya, Rabu (16/4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenkumham berencana memanggil semua pihak yang diduga terlibat guna dimintai keterangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan fakta dan menentukan langkah perlindungan yang sesuai bagi para korban.
“Pemanggilan dilakukan untuk mendengar penjelasan dari berbagai pihak yang disebut dalam laporan. Ini penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban dan mencegah kasus serupa terulang kembali,” lanjutnya.
Dalam unggahan video yang disertakan, Mugiyanto juga menyampaikan bahwa Kemenkumham tengah mempertimbangkan langkah-langkah pemulihan psikologis bagi para korban, termasuk pendampingan dan rehabilitasi, agar dampak trauma tidak berlanjut.