Kabupaten Tanggerang (Redaksipost.com) – Kepolisian membantah bahwa pengeroyokan serta penganiayaan berat terhadap dua petugas keamanan SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Karyono (50) dan Sunarto (45), dilakukan akibat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak sekolah. Insiden yang melibatkan dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana ini disebut berawal dari surat somasi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Isi surat yang dipersoalkan berkaitan dengan somasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kamis (20/3).
Keterangan tersebut diperkuat oleh Humas SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Mansur. Ia menjelaskan bahwa kedua anggota LSM yang diduga terlibat dalam insiden tersebut datang ke sekolah untuk menanyakan isi surat yang mereka layangkan sebelumnya.
“Mereka mengirimkan tiga lembar surat, namun intinya bukan untuk meminta THR. Isu tersebut hanya asumsi di lapangan, mengingat saat ini banyak LSM dan ormas yang meminta THR ke berbagai instansi,” jelas Mansur.
Menurutnya, surat somasi tersebut salah alamat. Dokumen yang diajukan menyinggung dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2020-2021, namun ditujukan ke alamat yang tidak sesuai dengan lokasi SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
“Surat mereka tidak tepat, alamatnya tertulis SMKN 9 Kabupaten Tangerang Argo Subur, padahal sekolah kami berada di Jalan Raya Serang,” terang Mansur.
Ia juga menegaskan bahwa isi surat somasi tidak berdasar, sebab selain membahas dugaan penyalahgunaan dana BOS, di dalamnya juga terdapat tuduhan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Mereka meminta klarifikasi soal dana BOS, tapi yang aneh, tiba-tiba ada tuduhan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tambahnya.
Kantor LSM Gerhana Dirusak, Diduga Imbas Insiden Penganiayaan Satpam
Sementara itu, buntut dari insiden pengeroyokan dan penusukan dua satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, sekelompok massa diduga melakukan aksi perusakan terhadap kantor LSM Gerhana di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, ini merupakan imbas dari insiden penusukan terhadap petugas keamanan SMKN 9,” ujarnya, Rabu (19/3).
Kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap anggota LSM Gerhana yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. “Identitas para pelaku sudah kami kantongi dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang merusak sebuah bangunan dua lantai bercat putih dan ungu yang diduga merupakan kantor LSM Gerhana. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa orang berkaus hitam-hitam melempari kaca gedung dengan batu dan balok besar. Selain merusak bagian bawah bangunan, massa juga berupaya merobohkan kanopi di lantai dua.
Akun media sosial @abouttng mengunggah video tersebut dengan keterangan bahwa perusakan terjadi akibat kemarahan warga terhadap oknum LSM Gerhana yang disebut-sebut meminta THR kepada pihak SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
“Massa geram dengan tindakan dua oknum LSM Gerhana di Solear yang meminta THR secara paksa hingga berujung pada kekerasan,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan maupun perusakan, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.