• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Sabtu, 12 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
23 Apr 2025
in Daerah, Nasional
Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan ini sempat diungkap oleh pihak kepolisian dengan menyebut inisial “FA” sebagai figur publik yang terlibat dalam kasus narkotika. Belakangan, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa inisial tersebut merujuk pada Fachry Albar.

“Benar, yang dimaksud adalah Fachry Albar,” ujar Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa, 22 April 2025, mengutip dari Antara. Meski demikian, Reonald belum membeberkan detail lebih lanjut terkait barang bukti maupun kronologi penangkapan. Kasus ini disebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Masih dalam Penyelidikan

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Ia menyebutkan timnya tengah mendalami jenis narkotika yang diduga dikonsumsi oleh Fachry. “Untuk jenis narkotika masih kami dalami. Informasi lengkap akan kami sampaikan melalui humas,” ujar Vernal.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Menurut Vernal, Fachry saat ini aktif dalam industri hiburan, khususnya sinetron, film layar lebar, serta serial digital. “Yang bersangkutan cukup aktif di layar kaca dan platform streaming. Selain itu, ia juga pernah memiliki grup musik,” ujarnya.

Fachry terakhir kali tampil dalam serial Joko Anwar’s Nightmares & Daydreams yang tayang di Netflix pada Juni 2024. Ia juga diketahui baru menyelesaikan syuting film Love Therapy bersama aktris Wulan Guritno, yang dibagikan melalui akun media sosialnya pada Februari lalu. Diketahui, Fachry merupakan putra dari vokalis legendaris Ahmad Albar dari grup musik God Bless.

Baca Juga  Efektif 17 Juli 2025, Lion Air Tetapkan Aturan Baru Bagasi Gratis Maksimal 10 Kg
ADVERTISEMENT

Bukan Pertama Kalinya

Ini bukan kali pertama Fachry Albar tersandung kasus narkoba. Namanya sempat mencuat dalam kasus narkotika pada 2007, saat polisi menemukan 1,2 gram kokain di kediamannya. Saat itu, ia menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional dan menjalani pemeriksaan selama 15 jam sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti sebagai pemilik atau pengguna narkoba. Namun, Fachry tetap diwajibkan menjalani wajib lapor ke Mabes Polri secara berkala.

Pada 14 Januari 2018, Fachry kembali diamankan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,8 gram, 13 butir pil Dumolit, satu butir Calmlet, dan alat isap. Ia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama setahun. Fachry divonis bersalah dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan Fachry dalam kasus narkotika terbaru ini.

Tags: Fachry albarFachry albar narkobanarkoba
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Gaya Hidup Islami Modern dan Estetika Pop yang Kian Menarik Minat Generasi Muda

Gaya Hidup Islami Modern dan Estetika Pop yang Kian Menarik Minat Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Family Vacation

    Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JASTU: Jasa Titip Terpercaya di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus, Langsung Sampaikan ke Menteri Erick Thohir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem