• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Jumat, 17 Apr 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 bulan ago
in Daerah, Nasional
Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Fachry Albar Kembali Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan ini sempat diungkap oleh pihak kepolisian dengan menyebut inisial “FA” sebagai figur publik yang terlibat dalam kasus narkotika. Belakangan, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa inisial tersebut merujuk pada Fachry Albar.

“Benar, yang dimaksud adalah Fachry Albar,” ujar Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa, 22 April 2025, mengutip dari Antara. Meski demikian, Reonald belum membeberkan detail lebih lanjut terkait barang bukti maupun kronologi penangkapan. Kasus ini disebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Masih dalam Penyelidikan

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Ia menyebutkan timnya tengah mendalami jenis narkotika yang diduga dikonsumsi oleh Fachry. “Untuk jenis narkotika masih kami dalami. Informasi lengkap akan kami sampaikan melalui humas,” ujar Vernal.

Baca Juga

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

Menurut Vernal, Fachry saat ini aktif dalam industri hiburan, khususnya sinetron, film layar lebar, serta serial digital. “Yang bersangkutan cukup aktif di layar kaca dan platform streaming. Selain itu, ia juga pernah memiliki grup musik,” ujarnya.

Fachry terakhir kali tampil dalam serial Joko Anwar’s Nightmares & Daydreams yang tayang di Netflix pada Juni 2024. Ia juga diketahui baru menyelesaikan syuting film Love Therapy bersama aktris Wulan Guritno, yang dibagikan melalui akun media sosialnya pada Februari lalu. Diketahui, Fachry merupakan putra dari vokalis legendaris Ahmad Albar dari grup musik God Bless.

Baca Juga  India Resmi Selidiki Jatuhnya Pesawat Air India AI-171, Tim Internasional Turut Dilibatkan

Bukan Pertama Kalinya

ADVERTISEMENT

Ini bukan kali pertama Fachry Albar tersandung kasus narkoba. Namanya sempat mencuat dalam kasus narkotika pada 2007, saat polisi menemukan 1,2 gram kokain di kediamannya. Saat itu, ia menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional dan menjalani pemeriksaan selama 15 jam sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti sebagai pemilik atau pengguna narkoba. Namun, Fachry tetap diwajibkan menjalani wajib lapor ke Mabes Polri secara berkala.

Pada 14 Januari 2018, Fachry kembali diamankan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,8 gram, 13 butir pil Dumolit, satu butir Calmlet, dan alat isap. Ia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama setahun. Fachry divonis bersalah dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan Fachry dalam kasus narkotika terbaru ini.

Tags: Fachry albarFachry albar narkobanarkoba
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan
Nasional

Polemik Motor Listrik BGN Memanas Menkeu dan Kepala BGN Beda Pandangan

09 Apr 2026
Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Load More
Next Post
Gaya Hidup Islami Modern dan Estetika Pop yang Kian Menarik Minat Generasi Muda

Gaya Hidup Islami Modern dan Estetika Pop yang Kian Menarik Minat Generasi Muda

Paling Populer

  • Download Video Threads Gratis — Panduan Lengkap 2026

    Download Video Threads Gratis — Panduan Lengkap 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tulang Bawang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Terseret Ombak di Pantai Rio Beach

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektif 17 Juli 2025, Lion Air Tetapkan Aturan Baru Bagasi Gratis Maksimal 10 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehadiran Frans Putros Diterima Positif oleh Kapten Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Cara Berbagi: Sedekah Online Kini Jadi Pilihan Utama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

saldo123