• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Dilibatkan dalam Kebijakan Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
13 Jun 2025
in Nasional
Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Dilibatkan dalam Kebijakan Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia hingga 280 persen mendapat sambutan positif dari kalangan peradilan, termasuk para hakim ad hoc di pengadilan tindak pidana korupsi. Namun, mereka juga menyuarakan harapan agar tidak kembali terpinggirkan dalam kebijakan tersebut.

Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Lufsiana, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim di Mahkamah Agung pada Kamis (12/6/2025). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen untuk menaikkan kesejahteraan para hakim yang selama 18 tahun tidak mengalami penyesuaian gaji.

“Kami menyambut baik rencana Bapak Presiden. Ini membangkitkan semangat baru di kalangan hakim, terutama kami yang menangani perkara korupsi bernilai besar,” kata Lufsiana saat ditemui Jumat (13/6/2025).

Namun, Lufsiana menyoroti bahwa pada kebijakan kenaikan tunjangan sebelumnya yang dikeluarkan pada akhir 2024 oleh Presiden Joko Widodo, para hakim ad hoc tidak termasuk dalam penerima manfaat. Ia berharap ketidakadilan tersebut tidak terulang kembali.

“Mohon perhatian Presiden Prabowo. Dalam putusan kami, integritas dipertaruhkan di tengah godaan uang korupsi yang tidak sedikit, sementara tunjangan kami masih jauh dari layak,” ujar hakim yang telah mengabdi lebih dari 13 tahun sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor tersebut.

Baca Juga

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

Senada dengan itu, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Taqwaddin, turut mengungkapkan harapan agar kebijakan kenaikan gaji juga menyentuh hakim ad hoc yang statusnya diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Tipikor dan diangkat melalui Keputusan Presiden.

Baca Juga  Sandiaga Uno: Belum Ada Penugasan untuk Pilkada 2024

“Kami turut bergembira mendengar komitmen Presiden untuk menaikkan gaji hakim. Namun, perlu dicatat, selain hakim karier, ada juga kami para hakim ad hoc yang turut memikul beban berat dalam mengadili perkara korupsi,” jelas Taqwaddin.

ADVERTISEMENT

Keduanya sepakat bahwa pemerataan kebijakan sangat penting demi menjaga motivasi dan integritas semua unsur dalam sistem peradilan, termasuk mereka yang tidak berstatus hakim tetap.

Sebelumnya, dalam pidatonya di Gedung Mahkamah Agung, Presiden Prabowo mengaku terkejut saat mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah naik selama hampir dua dekade. Ia menyebut hal ini tidak sebanding dengan beban perkara yang ditangani para hakim, termasuk perkara bernilai triliunan rupiah.

“Begitu saya dilantik sebagai Presiden, saya langsung tanya kondisi hakim. Ternyata sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji, padahal mereka menangani perkara besar,” ujar Prabowo dalam acara pengukuhan tersebut.

Kebijakan peningkatan gaji hakim ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh peradilan, sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk mendukung lembaga yudikatif dalam menjalankan fungsinya secara bersih dan berwibawa.

Tags: Gaji HakimGaji Hakim NaikPresiden Prabowo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik
Nasional

Ahmad Dhani Unggah Video Sindiran untuk Maia Estianty, Warganet Ramai-ramai Kritik Balik

01 Jul 2025
Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional
Nasional

Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

26 Jun 2025
Load More
Next Post
India Resmi Selidiki Jatuhnya Pesawat Air India AI-171, Tim Internasional Turut Dilibatkan

India Resmi Selidiki Jatuhnya Pesawat Air India AI-171, Tim Internasional Turut Dilibatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Jasa Strauss Pile Terbaik Hanya di Indoborepile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghindari Penipuan Properti di Bali untuk Pembeli Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membersihkan Akuarium Kaca: Panduan Lengkap untuk Pemula 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem