• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Rabu, 03 Des 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Indonesia Kecam Pengesahan Permukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel

Admin Redaksipost by Admin Redaksipost
01 Jul 2024
in Dunia
Indonesia Kecam Pengesahan Permukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel

Area konstruksi tempat Israel berencana membangun permukiman Yahudi besar-besaran di lokasi bandara yang terbengkalai di Yerusalem timur, Israel (25/11/2021).

0
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Redaksipost.com – Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” demikian disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X pada hari Senin.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan komitmennya bersama komunitas internasional untuk terus mendesak akuntabilitas Israel dan pelaksanaan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

Pengesahan ini terjadi setelah kabinet Israel, pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Langkah tersebut mencakup legalisasi pos-pos permukiman di Tepi Barat dan pemberian sanksi kepada Otoritas Palestina.

Menurut laporan dari kantor penyiaran publik Israel, KAN, pada Jumat (28/6), kabinet keamanan Israel menyetujui rencana Smotrich yang bertujuan untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina serta tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional. Rencana ini mencakup tindakan keras terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di wilayah permukiman tersebut.

Baca Juga

Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Nasional Terpopuler: Banjir Jakarta Meluas, Trump Kirim Surat ke Prabowo, dan Gibran Ditugaskan ke Papua

Pos-pos permukiman yang dimaksud adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan resmi dari otoritas Israel. Legalitas pos-pos ini telah lama menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina, serta mendapatkan kecaman luas dari komunitas internasional.

Baca Juga  Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 37.900 Ribu Jiwa

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, selalu konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Dukungan ini terlihat jelas dalam berbagai forum internasional, termasuk di PBB.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa langkah Israel untuk melegalkan permukiman ilegal tersebut hanya akan memperburuk situasi di lapangan dan semakin menghambat upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan. “Kami mendesak Israel untuk menghentikan semua tindakan ilegal ini dan kembali ke meja perundingan demi tercapainya solusi dua negara yang damai dan adil,” tambah Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya.

Selain itu, Indonesia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional lainnya untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel agar menghentikan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat dan mematuhi hukum internasional.

ADVERTISEMENT

Dalam konteks yang lebih luas, legalisasi permukiman Yahudi ini dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk mengubah demografi dan status hukum Tepi Barat. Tindakan ini tidak hanya mengancam proses perdamaian, tetapi juga hak-hak dasar warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.

Krisis ini menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah pendudukan, dan menjadi tantangan besar bagi komunitas internasional dalam mencari solusi yang adil dan damai untuk konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.

Tags: israelKemlu RIpalestinaPermukiman Yahudi Di Tepi Barat
ShareSendSharePin
Admin Redaksipost

Admin Redaksipost

Berita Terkait

Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo
Dunia

Wali Kota Ito Mundur Usai Terungkap Dugaan Ijazah Palsu dari Universitas Toyo

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Berita Nasional Terpopuler: Banjir Jakarta Meluas, Trump Kirim Surat ke Prabowo, dan Gibran Ditugaskan ke Papua
Dunia

Berita Nasional Terpopuler: Banjir Jakarta Meluas, Trump Kirim Surat ke Prabowo, dan Gibran Ditugaskan ke Papua

09 Jul 2025
Load More
Next Post
Dermaga Terapung AS di Gaza: Hamas Sebut Hanya Propaganda Politik

Dermaga Terapung AS di Gaza: Hamas Sebut Hanya Propaganda Politik

Paling Populer

  • Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

    Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MyRepublic Hadirkan Layanan Internet Andal untuk Kebutuhan Digital Masyarakat Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Barang Skala Besar Tanpa Ribet? Gunakan Layanan KP Cargo Terpercaya Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review dan Sinopsis Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Destinasi MICE Terdepan di IT&CMA 2024 Bangkok dengan branding Jakarta Nice for MICE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Jadi Negara Pertama di Dunia Luncurkan Internet 10G, Unduh Film 8K dalam Hitungan Detik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem