Ramallah, Redaksipost.com – Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 9.450 warga Palestina dari Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, telah ditahan oleh Israel. Data ini diungkapkan oleh Otoritas Urusan Tahanan Palestina dan Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) dalam pernyataan bersama.
Menurut keterangan kedua organisasi tersebut, jumlah ini mencakup warga Palestina yang ditangkap dari rumah mereka, di pos pemeriksaan militer, yang menyerah di bawah tekanan, dan mereka yang disandera. Pernyataan itu menambahkan bahwa sedikitnya 20 orang, termasuk saudara kandung dan mantan tahanan, ditangkap oleh otoritas Israel dalam dua hari terakhir dari berbagai provinsi di Tepi Barat, seperti Hebron, Tulkarm, Nablus, dan Yerusalem.
Hingga saat ini, aksi penangkapan oleh pasukan pendudukan Israel terus berlangsung. Mereka melakukan penggerebekan, pelecehan ekstensif, pemukulan brutal, dan ancaman terhadap para tahanan beserta keluarga mereka. Selain itu, pasukan Israel juga melakukan sabotase dan penghancuran rumah-rumah warga sipil, yang semakin memperburuk situasi.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak agresi Israel di Jalur Gaza dimulai. Penangkapan massal ini menambah ketegangan di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut. Otoritas Urusan Tahanan Palestina dan PPS mengutuk keras tindakan ini dan menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas dalam menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel.
Pernyataan tersebut juga mencatat bahwa para tahanan sering kali diperlakukan dengan buruk selama penangkapan dan penahanan. Banyak dari mereka dilaporkan mengalami pemukulan, intimidasi, dan kondisi penahanan yang tidak manusiawi. Beberapa tahanan juga dikabarkan dipaksa menandatangani pengakuan di bawah tekanan fisik dan psikologis.
Penangkapan ini tidak hanya mempengaruhi para tahanan, tetapi juga meninggalkan dampak mendalam pada keluarga mereka. Banyak keluarga yang harus menghadapi ketidakpastian dan ketakutan akan keselamatan anggota keluarga mereka yang ditahan. Mereka juga sering kali mengalami intimidasi dan pelecehan dari pihak berwenang, yang semakin memperburuk kondisi psikologis mereka.
Otoritas Urusan Tahanan Palestina dan PPS terus berupaya untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada para tahanan dan keluarga mereka. Namun, mereka mengakui bahwa upaya mereka sering kali terhambat oleh kebijakan ketat dan tindakan represif dari otoritas Israel.
Dalam pernyataannya, kedua organisasi tersebut menekankan pentingnya solidaritas internasional dalam menghadapi situasi ini. Mereka menyerukan kepada masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel dan mendesak penghentian segera terhadap penangkapan massal dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina.