Jakarta (Redaksipost.com) – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pengendara motor melintas di trotoar dan memarahi seorang pria yang duduk di halte mendadak viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini dan langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Dalam rekaman itu, terlihat para pemotor berusaha menerobos trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, laju mereka terhalang oleh seorang pria yang tengah duduk santai sembari memainkan ponselnya.
Alih-alih mengalah, sejumlah pemotor justru menunjukkan sikap arogan dengan memarahi pria tersebut. Beberapa dari mereka bahkan tampak berupaya menggeser posisinya agar jalan bisa dilalui. Meski demikian, pria itu tetap tenang dan hanya sedikit bergeser, seolah tidak terpengaruh oleh tekanan dari para pengendara.
Respons Warganet dan Upaya Penindakan
Aksi para pemotor yang melanggar aturan ini langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menyoroti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan serta mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak para pelaku.
“Pelat nomornya jelas, harus segera ditilang,” tulis seorang pengguna Instagram di kolom komentar.
Sementara itu, pihak kepolisian telah merespons kejadian ini dan menyatakan tengah menelusuri identitas para pemotor yang terekam dalam video. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut aturan yang berlaku, pengendara yang melintas di trotoar bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu atau hukuman kurungan maksimal dua bulan. Trotoar sendiri diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor.
Dengan viralnya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas serta menghormati hak pejalan kaki. Aparat kepolisian juga diharapkan dapat melakukan tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.