(Redaksipost.com) – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pria tersebut, yang diketahui bernama Sodri, ditangkap pada malam hari Minggu (23/3/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya sudah, nanti kami informasikan lebih lengkap,” ujar Onkoseno saat dihubungi oleh Kompas.com pada Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi pemerasan oleh seorang pria berseragam ASN viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh pedagang bernama Johari di akun TikTok @hany_9428, pria tersebut terlihat mengenakan seragam ASN berwarna cokelat dengan logo Pemerintah Kabupaten Bekasi di lengan kiri. Di kantong kiri depan seragamnya juga terlihat ID card dengan foto pria itu.
Johari, yang juga menjadi korban, mengungkapkan bahwa pria tersebut datang ke lapaknya dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR sebesar Rp 200.000 per lapak. Dalam video tersebut, Johari juga menunjukkan kuitansi yang diberikan oleh pria tersebut, yang bertuliskan jumlah retribusi yang diminta. “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” ujar Johari dalam unggahan video tersebut.
Menurut Johari, praktik penarikan THR seperti ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir di Pasar Induk Cibitung, dan sangat memberatkan para pedagang. “Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” keluh Johari.
Kasus ini kembali menyoroti isu pemerasan yang sering terjadi di pasar-pasar tradisional. Johari juga mengungkapkan rasa kesalnya terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau pihak tertentu untuk meminta uang THR kepada pedagang. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik tersebut.
Dengan penangkapan Sodri, pihak kepolisian kini tengah mengusut lebih lanjut kasus ini dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa.