• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Kamis, 03 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berlaku Mulai Hari Ini, Tunggakan Pajak Dihapuskan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
21 Mar 2025
in Daerah, Keuangan
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berlaku Mulai Hari Ini, Tunggakan Pajak Dihapuskan

Ilustrasi STNK

0
SHARES
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk menghapuskan tunggakan pajak dan dendanya. Program ini mulai berlaku pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sejak 2019 hingga 2024 akan mendapatkan pengampunan. “Bagi warga Jawa Barat yang memiliki utang pajak kendaraan bermotor, baik dari tahun 2024, 2023, 2022, hingga 2019 dan sebelumnya, saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan pengampunan penuh, baik untuk tunggakan pokok maupun denda,” ujar Dedi dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 19 Maret 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan syarat hanya membayar pajak untuk tahun berjalan 2025. Semua tunggakan dan denda masa lalu akan dihapuskan. Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa program ini merupakan hadiah lebaran bagi warga Jawa Barat, yang diharapkan dapat membantu mereka mempersiapkan kendaraan dengan pajak yang sudah terbayar untuk menghadapi Lebaran.

Awalnya, Pemprov Jawa Barat merencanakan program ini dimulai pada 11 April 2025. Namun, dengan pertimbangan agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, program ini dipercepat dan diberlakukan mulai 20 Maret 2025. “Kami ingin seluruh warga Jabar bisa menikmati jalan-jalan dengan kendaraan yang sudah membayar pajak lengkap, terutama menjelang Lebaran. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan program ini,” tambah Dedi.

Gubernur Jawa Barat juga mengingatkan kepada warga yang masih menunggak pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Jangan sampai kesempatan ini terlewat begitu saja. Ini adalah kesempatan langka yang hanya diberikan sekali. Setelah program ini berakhir, jika masih ada tunggakan, kendaraan Anda akan kesulitan untuk melintasi jalan kabupaten atau provinsi,” tegasnya.

Baca Juga  Gapura Naga Giri di Gresik Alami Kerusakan, DLH Targetkan Perbaikan dalam Dua Pekan

Baca Juga

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

Dedi Mulyadi mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan segera menuju kantor Samsat untuk membayar pajak tahun berjalan, agar tidak ada masalah dengan administrasi kendaraan mereka di masa depan.

ADVERTISEMENT
Tags: Pemutihan PajakPemutihan pajak motorSamsat
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Daerah

Berkedok Mengajar Hadas, Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

01 Jul 2025
Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket
Daerah

Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

26 Jun 2025
Load More
Next Post
Jemaah Umrah Indonesia Terkait Kecelakaan Bus di Jeddah Gunakan Travel Resmi

Jemaah Umrah Indonesia Terkait Kecelakaan Bus di Jeddah Gunakan Travel Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja DIY Antusias Ikuti “Czech-In for Change”: Ruang Aman untuk Belajar HKSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghindari Penipuan Properti di Bali untuk Pembeli Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Berita Lokal Andalan Masyarakat Banten dan Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem