(Redaksipost.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) selama masa jabatannya di Kemendikbudristek periode 2019–2024. Isu tersebut mencuat setelah muncul kabar bahwa proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun sedang diselidiki aparat penegak hukum.
Dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu (11/6/2025), Nadiem membantah berbagai tudingan yang berkembang di publik. Ia menegaskan bahwa nilai anggaran sebesar Rp9,9 triliun tidak hanya dialokasikan untuk pengadaan laptop Chromebook saja, melainkan mencakup berbagai perangkat TIK lain yang dibutuhkan sekolah.
“Anggaran Rp9,9 triliun itu mencakup seluruh pengadaan alat TIK, bukan hanya laptop. Narasi yang menyebut anggaran itu sepenuhnya untuk pembelian Chromebook tidak benar,” tegas Nadiem dalam percakapan tersebut.
Deddy, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut, secara langsung menanyakan rincian pengadaan, termasuk tudingan harga laptop yang disebut mencapai Rp10 juta per unit. Menanggapi hal itu, Nadiem menjelaskan bahwa proses pembelian dilakukan melalui sistem e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan bukan ditentukan langsung oleh kementerian.
“Penetapan harga dilakukan oleh penyedia yang terdaftar dalam e-katalog LKPP. Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan menetapkan harga barang,” ujar Nadiem.
Ia memaparkan bahwa sekitar 1,1 juta unit laptop telah dibeli dengan total anggaran sekitar Rp7 triliun. Jika dirata-ratakan, harga per unit laptop berada di kisaran Rp6 juta. Sisanya dari anggaran digunakan untuk pengadaan perangkat pendukung lainnya seperti modem WiFi dan proyektor yang digunakan guru dalam proses pembelajaran.
“Jadi ketika paket dikirim ke sekolah, itu sudah termasuk perangkat tambahan untuk mendukung pembelajaran digital,” tambahnya.
Nadiem juga membantah tuduhan adanya praktik mark up atau penyimpangan dalam pengadaan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi dan bahkan berasal dari keluarga yang dikenal menjunjung tinggi nilai antikorupsi.
“Ayah saya pernah menjabat sebagai anggota Komite Etik KPK, dan ibu saya pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Award. Saya dibesarkan dalam lingkungan yang menjunjung tinggi integritas,” kata Nadiem.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa pengadaan tersebut menjadi objek penyelidikan, namun berkomitmen akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum jika dibutuhkan.
“Kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, saya sangat terbuka untuk membantu proses penegakan hukum. Saya pribadi tidak pernah dan tidak akan pernah mengambil keuntungan pribadi dari proyek ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, penyidikan atas kasus pengadaan laptop tersebut masih berlangsung dan belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.