• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Sabtu, 12 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Sritex Resmi Tutup, Ribuan Karyawan Terkena PHK

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
01 Mar 2025
in Daerah, Nasional
Sritex Resmi Tutup, Ribuan Karyawan Terkena PHK

Karyawan PT Sritex di pabrik Sukoharjo

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sukoharjo (Redaksipost.com) – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinyatakan pailit, berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu karyawan.

Gelombang PHK Massal Sejak Awal 2025

Proses PHK karyawan Sritex Group berlangsung bertahap sejak Januari 2025. Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, total sebanyak 10.669 pekerja kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan ini.

Berikut rincian gelombang PHK yang terjadi:

  • Januari 2025: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
  • 26 Februari 2025: PHK besar-besaran dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
    • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo
    • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali
    • 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang
    • 104 karyawan PT Bitratex Semarang

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada, menyampaikan bahwa proses pendataan karyawan terdampak PHK telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2025. Para pekerja telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk, namun mereka berharap hak-hak mereka tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Soal keputusan tutup atau tidak, kami sudah siap. Tapi kami ingin semua hak pekerja tetap diberikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Widada.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Widada juga menambahkan bahwa pembicaraan dengan tim kurator telah menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak pekerja, termasuk cuti yang belum terpakai, tetap akan dibayarkan.

ADVERTISEMENT

Tanggapan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, membenarkan bahwa gelombang PHK terjadi pada 26 Februari, sementara hari terakhir kerja bagi para karyawan adalah 28 Februari 2025. Sritex secara resmi berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.

Baca Juga  Regulasi Baru: STNK Mati Dua Tahun, Kendaraan Bisa Disita Mulai April 2025

“Total pekerja Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab tim kurator, sementara jaminan hari tua merupakan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno.

Kepailitan Sritex dan Putusan Pengadilan

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang sebelumnya telah menetapkan status pailit bagi Sritex melalui putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Hakim Ketua Moch Ansor menyatakan bahwa Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, termasuk kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon.

Keputusan pailit ini menandai akhir dari perjalanan panjang Sritex yang telah beroperasi sejak tahun 1966 dan sempat menjadi pemain utama di industri tekstil Asia Tenggara.

Tags: PHK PT SritexPT SritexSukoharjo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

12 Jul 2025
Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dunia

Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Jul 2025
Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Load More
Next Post
Awal Ramadan 2025 Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah, Menag Berharap Kesepakatan

Awal Ramadan 2025 Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah, Menag Berharap Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Family Vacation

    Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JASTU: Jasa Titip Terpercaya di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus, Langsung Sampaikan ke Menteri Erick Thohir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Mencari Biodata Orang Menjadi Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Nasional Terpopuler: Banjir Jakarta Meluas, Trump Kirim Surat ke Prabowo, dan Gibran Ditugaskan ke Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur LMS Tidak Muncul di Aplikasi PMM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Permintaan Rak Telur, Teknologi Mesin Kertas Ini Buka Peluang Cuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem