(Redaksipost.com) – Bulan suci Ramadan segera tiba, menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan melalui ibadah puasa. Selama Ramadan, setiap Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Selain memahami kewajiban puasa, penting juga untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkannya. Berikut tujuh hal yang dapat membatalkan puasa menurut pandangan Islam:
1. Sengaja Makan dan Minum
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sengaja pada siang hari Ramadan akan membatalkan puasa. Hal ini telah dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan makan dan minum hingga fajar tiba, namun harus menahan diri hingga malam.
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
“Siapa saja yang muntah tanpa disengaja, maka ia tidak wajib mengqadha. Namun, siapa saja yang sengaja memuntahkan, maka ia harus mengganti puasanya.”
3. Haid dan Nifas
Bagi perempuan, keluarnya darah haid atau nifas selama berpuasa akan membatalkan ibadah tersebut. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, namun tidak diperintahkan mengqadha shalat.”
Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib mengganti puasanya di lain waktu.
4. Mengeluarkan Mani dengan Sengaja
Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan mani, seperti melalui masturbasi, maka puasanya batal. Namun, jika terjadi karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah. Hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi menyatakan:
“Tiga hal yang tidak membatalkan puasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah.”
5. Berhubungan Seksual di Siang Hari
Melakukan hubungan badan di siang hari Ramadan akan membatalkan puasa dan memiliki konsekuensi berat. Suami istri yang melakukan hal ini diwajibkan membayar kafarat, yaitu memilih antara memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari.
6. Merokok
Sebagian ulama berpendapat bahwa merokok membatalkan puasa karena termasuk mengonsumsi sesuatu ke dalam tubuh. Dalam kitab Hasyiyatul Jamal, Syeikh Sulaiman dari mazhab Syafii menyatakan:
“Asap tembakau yang dihisap dapat membatalkan puasa, berbeda dengan asap masakan yang tidak disengaja terhirup.”
7. Murtad (Keluar dari Islam)
Jika seseorang keluar dari Islam saat menjalankan ibadah puasa, maka puasanya otomatis batal. Sebab, salah satu syarat sah puasa adalah tetap berada dalam keimanan kepada Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 183.
Menjaga Kualitas Puasa
Selain memahami hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti gibah (menggunjing), berkata kotor, dan pertengkaran.
Mari manfaatkan bulan Ramadan ini untuk memperbanyak amal ibadah dan menjaga kualitas puasa agar mendapat keberkahan dari Allah SWT.