(Redaksipost.com) – Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan sosok penting. Pengacara kawakan Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh tim hukum dari firma Hotma Sitompul Law Firm, tempat mendiang berkiprah selama puluhan tahun.
“Bapak, guru, dan pembina kami, Dr. Hotma Sitompul, telah berpulang. Kami mohon doa dari semua pihak,” ujar Yudha Khana Saragih, salah satu pengacara di firma tersebut, saat dihubungi media.
Jenazah akan disemayamkan di kediaman pribadi almarhum yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari No. 79A, Jakarta Selatan. Rekan sesama pengacara, Yoshua Ferdinan Napitupulu, menyebut bahwa Hotma telah lama mengalami gangguan kesehatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Jejak Panjang di Dunia Hukum
Hotma Sitompul dikenal luas sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di Tanah Air. Selama kariernya, ia kerap menangani perkara besar, termasuk yang melibatkan nama-nama tenar dari dunia hiburan.
Di antaranya, ia pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad dalam kasus narkoba yang mencuat pada 2013. Meski peran tersebut tak berlangsung lama—ia diberhentikan sebagai pengacara pada 27 April 2013—namanya tetap dikaitkan dalam sejumlah pemberitaan besar saat itu.
Pada tahun 2022, nama Hotma kembali menjadi sorotan publik ketika ditunjuk sebagai penasihat hukum Rizky Billar, yang saat itu tengah menghadapi tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora. Pendampingan hukum oleh Hotma turut berperan dalam proses restorative justice yang kemudian ditempuh pasangan tersebut. Lesti mencabut laporannya dan memilih berdamai dengan sang suami pada 18 Oktober 2022. Proses itu turut melibatkan perwakilan Sekjen MUI dan P2TP2A sebagai bentuk mediasi resmi.
Dedikasi untuk Masyarakat Tak Mampu
Tak hanya aktif di ruang sidang, Hotma juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil yang kesulitan mengakses keadilan. Pada 8 Juli 2022, ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron di bawah Yayasan Hotma Sitompul.
Lembaga ini memberikan layanan hukum secara gratis (pro bono dan pro deo) bagi masyarakat yang tidak mampu, sebagai wujud nyata dari komitmen sosial yang selama ini ia pegang teguh.
Kiprah panjang Hotma Sitompul sebagai pembela hukum, pendidik, dan pendamping masyarakat menjadikan kepergiannya meninggalkan duka mendalam, baik bagi rekan seprofesi maupun masyarakat luas