• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 08 Des 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pemilik CV Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Usai Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawan Disembunyikan di Rumah

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
23 Mei 2025
in Daerah, Nasional
Pemilik CV Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Usai Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawan Disembunyikan di Rumah

Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

(Redaksipost.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dokumen milik mantan karyawan. Penetapan ini dilakukan usai penyidik menemukan 108 ijazah yang disimpan di kediaman pribadi Diana di kawasan perumahan elit Surabaya.

Jan Hwa Diana dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Status hukum terhadap yang bersangkutan telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Suryono, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).

Temuan mengejutkan ini bermula dari laporan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan meski sudah tidak lagi bekerja di perusahaan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan puluhan ijazah yang diduga sengaja disembunyikan di rumah tersangka di Perumahan Prada Permai VII, Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Sebanyak 108 dokumen pendidikan itu terdiri atas ijazah SMA dan sederajat. Seluruhnya kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045

“Ijazah-ijazah tersebut tidak ditemukan dalam penggeledahan awal, namun akhirnya diserahkan langsung oleh yang bersangkutan kepada penyidik,” tambah Suryono.

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti Tambahan

Sebelumnya, aparat melakukan penggeledahan di empat titik yang terafiliasi dengan perusahaan, termasuk gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai dan kantor pusatnya di Jalan Dupak. Dalam proses itu, selain ijazah, penyidik juga mendapati indikasi bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) milik beberapa eks karyawan turut hilang.

Baca Juga  Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

Penahanan Masih di Polrestabes Surabaya

ADVERTISEMENT

Meski telah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, Jan Hwa Diana masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Hal ini lantaran ia lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan bersama suaminya, Hendy.

“Penahanannya tetap di Polrestabes, namun proses penyidikan kasus penahanan ijazah tetap ditangani oleh Polda,” jelas Suryono.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah mantan karyawan. Penahanan dokumen penting seperti ijazah dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja dan menjadi sorotan dalam isu ketenagakerjaan di Tanah Air.

Kini, dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat menanti kejelasan atas dugaan praktik tidak etis di lingkungan kerja yang melibatkan perusahaan Jan Hwa Diana.

Tags: CV Sentosa SealJan Hwa DianaPenahanan IjazahSurabaya
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Berperan Menjaga Keberlanjutan Ekosistem di Bangka Belitung
Nasional

Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

02 Des 2025
Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit
Nasional

Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

02 Des 2025
Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045
Daerah

Bonus Demografi NTB Jadi Peluang Emas Menuju Indonesia Maju 2045

09 Okt 2025
Load More
Next Post
Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

Ramai Keluhan Dana Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

Paling Populer

  • Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

    Personel Polsek Benoa Amankan Dua Pucuk Sajam Milik Penumpang KM. Lawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MyRepublic Hadirkan Layanan Internet Andal untuk Kebutuhan Digital Masyarakat Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deli Resmikan Pembangunan Pabrik di Karawang, Tokojadi Siap Dongkrak Distribusi Paper Shredder Resmi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bostgame.com Solusi Top Up Game Online Cepat, Aman, dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review dan Sinopsis Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Cincin Perak Sendiri di Ubud: Saatnya Liburan Jadi Lebih Personal dan Berkesan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam Menjaga Kelestarian Alam Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem