• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 20 Mei 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
Home Kesehatan

BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
24 Apr 2025
in Kesehatan, Nasional
BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal

Marshmallow

0
SHARES
1
VIEWS

(Redaksipost.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil investigasi yang mengungkap sembilan produk marshmallow positif mengandung bahan dari babi (porcine). Ironisnya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

Temuan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), menyusul serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan dengan metode analisis DNA dan peptida spesifik. Uji tersebut bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian klaim halal terhadap kandungan aktual produk yang beredar luas di masyarakat.

Produk Bersertifikat Halal Ternyata Tak Lolos Uji Kandungan

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius antara label halal dan isi produk. “Kami mendeteksi sembilan produk olahan, sebagian besar marshmallow, yang mengandung unsur babi. Ini merupakan hasil dari koordinasi ketat antara BPJPH dan BPOM melalui pengujian laboratorium presisi tinggi,” ungkap Haikal.

Dari sembilan produk yang diuji, tujuh telah memiliki sertifikasi halal yang masih berlaku, sementara dua sisanya tidak bersertifikat namun tetap beredar di pasaran. Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap keandalan sistem jaminan halal di Indonesia.

Langkah Tegas: Produk Ditarik dari Pasar

Menindaklanjuti hasil temuan, BPJPH menjatuhkan sanksi administratif berupa kewajiban penarikan produk bersertifikat halal dari peredaran, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024. Di sisi lain, BPOM menerapkan langkah serupa terhadap dua produk tak bersertifikat dengan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Baca Juga

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi

Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

“Label halal bukan sekadar formalitas. Ini adalah simbol tanggung jawab produsen dalam menjaga kepercayaan konsumen Muslim,” tegas Haikal.

Baca Juga  Xiaomi Gelar Promo Ramadhan 2025, Berbagai HP dan Produk Turun Harga

Daftar Produk Marshmallow yang Mengandung Unsur Babi

Berdasarkan siaran pers resmi BPJPH (Nomor: 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025), berikut daftar sembilan produk yang teridentifikasi mengandung bahan porcine:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (varian Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

    • Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina

    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses

    • Sertifikat: Halal

  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow

    • Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina

    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses

    • Sertifikat: Halal

  3. ChompChomp Car Mallow

    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok

    • Importir: PT Catur Global Sukses

    • Sertifikat: Halal

  4. ChompChomp Flower Mallow

    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok

    • Sertifikat: Halal

  5. ChompChomp Mini Marshmallow

    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok

    • Sertifikat: Halal

  6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)

    • Produsen: PT Hakiki Donarta, Indonesia

    • Sertifikat: Halal

  7. Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

    • Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, Tiongkok

    • Importir: PT Budi Indo Perkasa

    • Sertifikat: Halal

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

    • Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., Tiongkok

    • Importir: PT Aneka Anugrah Abadi

    • Sertifikat: Tidak ada

  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

    • Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., Tiongkok

    • Importir: Brother Food Indonesia

    • Sertifikat: Tidak ada

Pengawasan Halal Perlu Dievaluasi

Tokoh masyarakat sekaligus pengamat isu halal, Dailami, menyampaikan kritik tajam terhadap sistem jaminan halal yang dinilai masih lemah dalam pengawasan dan validasi. “Saat produk bersertifikat halal terbukti mengandung unsur haram, ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan umat,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Dailami mendesak agar BPJPH melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sertifikasi, termasuk memperketat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan meningkatkan transparansi publik. Ia juga mengajak masyarakat dan lembaga keagamaan untuk terlibat aktif dalam pengawasan produk halal.

Baca Juga  Suparta, Terdakwa Korupsi Timah, Meninggal Dunia di Lapas Cibinong: Ini Kronologinya

“Kolaborasi antara negara dan masyarakat menjadi kunci untuk menjamin kehalalan produk konsumsi. Jika tidak, insiden serupa akan terus berulang dan melemahkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tags: BPJPHBPOMMarshmallow
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi
Daerah

Aksi Jahil Sebabkan Kecelakaan, Tiga Remaja Jepara Dikenai Pembinaan oleh Polisi

20 Mei 2025
Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil
Daerah

Krisis BBM di Balikpapan, Warga Rela Mengantre Sejak Tengah Malam hingga Tidur di Mobil

20 Mei 2025
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang
Nasional

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

19 Mei 2025
Load More
Next Post
China Jadi Negara Pertama di Dunia Luncurkan Internet 10G, Unduh Film 8K dalam Hitungan Detik

China Jadi Negara Pertama di Dunia Luncurkan Internet 10G, Unduh Film 8K dalam Hitungan Detik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Protes Mahasiswa Menggema: Tagar Indonesia Gelap dan Seruan Perubahan Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Konstruksi Pondasi Kokoh untuk Gedung Bertingkat dan Proyek Infrastruktur di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membersihkan Akuarium Kaca: Panduan Lengkap untuk Pemula 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisme Wisata Labuan Bajo yang Menawan di Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Download Cheat Point Blank Versi Terbaru Anti Lag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem