Jakarta (Redaksipost.com) – Sahur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam saat menjalankan ibadah puasa. Kebiasaan ini tidak hanya memberikan energi bagi tubuh selama seharian berpuasa, tetapi juga mengandung keberkahan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, bagaimana jika seseorang tidak sempat sahur? Apakah puasanya tetap dianggap sah?
Hukum Sahur dalam Islam
Dalam berbagai hadits, sahur disebut sebagai amalan yang penuh berkah. Salah satunya berdasarkan riwayat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa sahur bukan merupakan kewajiban, tetapi sunnah yang dianjurkan. Hal serupa juga disampaikan dalam hadits lain dari Al-Miqdam bin Ma’dikarb, di mana Rasulullah SAW menyebutkan:
“Hendaklah kalian makan sahur, karena sahur adalah makanan yang diberkahi.” (HR. An-Nasa’i)
Dengan demikian, meskipun seseorang tidak melakukan sahur, puasanya tetap sah karena sahur bukan merupakan syarat sahnya puasa.
Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Tetapi Kurang Dianjurkan
Menurut pendapat para ulama, seperti yang dikutip dalam buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri 2: Niat dan Imsak karya Saiyid Mahadir, sahur bukan bagian dari rukun atau syarat wajib puasa. Oleh karena itu, seseorang yang tidak makan sahur tetap bisa menjalankan ibadah puasa secara sah.
Hal ini juga sejalan dengan pandangan cendekiawan Muslim, Quraish Shihab, yang dalam bukunya Shihab & Shihab Bincang-bincang Seputar Tema Populer Terkait Ajaran Islam, menjelaskan bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi lebih kepada latihan spiritual agar terbiasa bangun malam sekaligus memberikan energi tambahan saat berpuasa.
Sahur Sebagai Pembeda Puasa Umat Islam dan Agama Lain
Meskipun sahur tidak wajib, kebiasaan ini menjadi salah satu pembeda antara puasa umat Islam dan agama lain. Hal ini dijelaskan dalam hadits dari Amru bin Ash RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai yang lebih dari sekadar makan sebelum fajar. Sahur merupakan ciri khas puasa dalam Islam yang membedakannya dari tradisi puasa agama lain.
Manfaat Sahur bagi Umat Muslim
Selain bernilai ibadah, sahur juga memberikan berbagai manfaat, baik secara fisik maupun spiritual. Mengutip dari buku Mempercepat Datangnya Rezeki dengan Ibadah Ringan karya Mukhlis Allyudin dan Enjang, berikut beberapa manfaat sahur:
- Mendapat Keberkahan – Sahur adalah amalan sunnah yang mendatangkan berkah bagi yang menjalankannya.
- Membedakan dengan Puasa Umat Lain – Sebagaimana disebutkan dalam hadits, sahur menjadi pembeda antara puasa Islam dan agama lain.
- Memberikan Energi untuk Berpuasa – Makanan dan minuman yang dikonsumsi saat sahur membantu tubuh agar tetap kuat dan tidak mudah lemas saat menjalankan puasa.
- Menjadi Waktu yang Mustajab untuk Berdoa – Sahur bertepatan dengan waktu sepertiga malam terakhir, di mana doa-doa lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil dan pendapat para ulama, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melakukan sahur. Namun, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan sahur karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat, baik bagi tubuh maupun spiritualitas seseorang. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun hanya dengan seteguk air atau makanan ringan.
Wallahu a’lam.